SUNGAI PENUH, MSNC – Aroma panas dugaan penyimpangan Dana Desa kembali menyeruak, kali ini mengguncang jagat birokrasi Kota Sungai Penuh! Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh resmi menyurati Inspektorat Kota guna meminta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait penggunaan Dana Desa Pelayang Raya, yang tengah menjadi sorotan publik dan LSM.

Langkah cepat ini dibenarkan langsung oleh Kasi Intel Kejari Sungai Penuh, Moehargung Alsonta, saat dikonfirmasi awak media, Rabu siang (18/6/2025).
“Benar, kami telah mengirim surat resmi kepada Inspektorat. Saat ini kami masih menunggu tanggapan mereka,” ujarnya singkat namun sarat makna.

Surat permintaan LHP tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan gabungan LSM dari Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, yang mencurigai adanya penyelewengan Dana Desa Pelayang Raya. Laporan itu menyebutkan sejumlah kejanggalan mulai dari belanja fiktif, ketidaksesuaian realisasi anggaran, hingga dugaan mark-up kegiatan.

Namun yang lebih menggemparkan, dugaan keterlibatan oknum di tubuh Inspektorat kini mulai mencuat ke permukaan. Sumber internal menyebutkan, audit yang seharusnya menjadi alat kontrol, justru disinyalir dimanipulasi demi melindungi pihak tertentu.

“Kami tidak akan menerima begitu saja LHP dari Inspektorat. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, kami akan tindaklanjuti secara hukum,” tegas Moehargung dalam wawancara sebelumnya, saat unjuk rasa LSM digelar di kantor Kejari, Selasa (10/6/2025).

Pernyataan tegas tersebut menegaskan bahwa Kejari tidak akan kompromi dalam menangani dugaan korupsi Dana Desa. Bahkan, indikasi “main mata” antara aparat desa dan oknum pengawas mulai menjadi isu utama yang mencoreng wajah pengelolaan keuangan publik di daerah.

Hingga berita ini dirilis, pihak Inspektorat Kota Sungai Penuh belum memberikan pernyataan resmi. Diamnya lembaga auditor daerah ini justru menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat. Beberapa aktivis bahkan menantang Inspektorat untuk membuka audit secara transparan ke publik.

Sementara itu, di tengah sorotan tajam publik, masyarakat Desa Pelayang Raya hanya bisa berharap keadilan benar-benar ditegakkan. Mereka menunggu dengan cemas—akankah temuan ini membawa perubahan, atau kembali tenggelam seperti kasus-kasus sebelumnya?

Satu yang pasti: jika audit diselewengkan dan dana rakyat digelapkan, maka ini bukan lagi sekadar pelanggaran administrasi—melainkan kejahatan terhadap amanah publik!

MSNCNews akan terus mengawal perkembangan kasus ini ( ET )