MNCCTv News

Scroll Untuk Lanjut Membaca

BANGKA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangka dan PT Jasa Raharja menggelar penertiban kendaraan secara stasioner di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Air Kenanga, Kabupaten Bangka, Jumat (31/7/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB itu dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Bangka AKP Kardonetso Siagian, S.H., didampingi KBO Satlantas IPTU Watson Sahat, Kanit Turjawali IPDA Raya Hutajulu, Kanit Gakkum IPDA Edwarddo Fratama, personel Satlantas Polres Bangka, petugas Dishub Kabupaten Bangka, serta Jasa Raharja.
Razia gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bangka.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi maupun perlengkapan keselamatan berkendara.

Hasilnya, sebanyak tujuh berkas tilang diterbitkan kepada pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran, sementara tidak ditemukan pelanggar yang hanya diberikan teguran.
Pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak memiliki atau tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak tiga kasus, dua pelanggaran penggunaan helm, serta dua pelanggaran pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Selain penindakan, petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor, tiga lembar STNK kendaraan roda dua, dan dua lembar STNK kendaraan roda empat sebagai barang bukti sesuai prosedur penegakan hukum.

Kasat Lantas Polres Bangka AKP Kardonetso Siagian menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini bukan semata-mata untuk memberikan sanksi kepada pelanggar, tetapi lebih mengedepankan upaya preventif dan edukatif agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan.

“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi sebagai bentuk perlindungan terhadap diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, Satlantas Polres Bangka akan terus melaksanakan kegiatan penertiban secara berkala di sejumlah titik rawan pelanggaran sebagai langkah mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus menekan potensi gangguan keamanan, ketertiban masyarakat, pelanggaran, maupun kecelakaan lalu lintas.

Kasat lantas menjelaskan,” dalam razia ini kami melakukan penindakan pelanggaran menggunakan Handheld,”jelas kasat
Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Kenanga terpantau aman, tertib, dan lancar, sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan normal di bawah pengawasan petugas gabungan.

Re

\ Get the latest news /