Mncctvnews.Id|MANADO — Garda Timur Indonesia (GTI) mengambil langkah tegas dengan melayangkan surat somasi terkait dugaan belum dibayarkannya upah pekerja proyek pembangunan ruko, meskipun pekerjaan tersebut diklaim telah selesai 100%.
Ironisnya, berdasarkan informasi yang diterima, para pekerja disebut telah menunggu pembayaran upah selama kurang lebih satu tahun tanpa kepastian penyelesaian.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai komitmen dan tanggung jawab pihak yang berkewajiban membayar upah atas pekerjaan yang telah diselesaikan.
GTI menegaskan bahwa hak pekerja bukan sesuatu yang bisa diabaikan atau ditunda tanpa kejelasan. Para pekerja telah mengerahkan tenaga dan menyelesaikan pekerjaan, sehingga persoalan pembayaran harus segera mendapatkan penyelesaian yang konkret.
GTI mengingatkan AY King agar tidak mempermainkan hak para pekerja. Somasi yang telah dilayangkan merupakan langkah serius untuk meminta pertanggungjawaban dan memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk menyelesaikan kewajibannya secara baik.
Apabila somasi tersebut tidak ditindaklanjuti dan tidak ada penyelesaian yang jelas, GTI menyatakan siap membawa persoalan ini ke ranah hukum melalui mekanisme dan jalur hukum yang berlaku.
GTI juga meminta agar pihak terkait tidak memberikan janji tanpa realisasi. Yang dibutuhkan para pekerja saat ini bukan sekadar penjelasan, melainkan kepastian pembayaran atas pekerjaan yang telah mereka selesaikan.
“Jangan sampai pekerja yang sudah menyelesaikan pekerjaan justru harus berjuang terlalu lama hanya untuk mendapatkan haknya sendiri. Jika pekerjaan sudah selesai, kewajiban pembayaran harus diselesaikan. Kami siap mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan dan pertanggungjawaban,” tegas pihak GTI.
GTI menegaskan, langkah hukum yang ditempuh bukan untuk mencari sensasi, melainkan untuk memperjuangkan hak pekerja dan mendorong penyelesaian persoalan secara bertanggung jawab.
Hak pekerja harus dihormati. Somasi sudah dilayangkan, dan apabila tidak ada penyelesaian, jalur hukum siap ditempuh.(Tim.Investigasi)


