MINAHASA UTARA – Sulawesi Utara, MNCCTVNews.id — Berdasarkan investigasi sejumlah wartawan beberapa pekan lalu sampai sekarang, kuat dugaan aktivitas bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kauditan kembali mencuat dan meresahkan warga, Minggu 01 November 2026.

Lokasi yang dimaksud disebut berada di depan Telkom Kauditan, dekat terowongan samping jalan Tol, dan tidak jauh dari teritorial Polsek Kauditan.

Berdasarkan informasi warga Kauditan, aktivitas tersebut diduga kuat masih berlangsung hingga saat ini, dengan modus pengetapan dari berbagai SPBU, dimulai dari SPBU Kauditan dan lainya.

GUDANG TERPAL COKLAT, DUM TRUK DAN TANGKI BIRU-PUTIH KELUAR MASUK.

Diduga, gudang bongkar muat BBM jenis solar bersubsidi ilegal tersebut milik dan penanggung jawab berinisial. Resa dan Ucin serta Bren.

Di lokasi bongkar muat tersebut, terlihat sebuah gudang dengan pintu dari terpal warna coklat di gedung permanen. Di dalam gudang tersebut disebut ada mobil dum truk dan mobil minibus bermuatan tandon tempat penampungan BBM bersubsidi. Di sampingnya juga disebut ada mobil tangki berwarna biru-putih kuat dugaan akan dijual ke tempat industri dengan harga yang jauh lebih tinggi dari harga BBM bersubsidi.

Menurut warga, lokasi tersebut kerap dijadikan tempat aktivitas bongkar muat.

STATEMENT – PENGAKUAN PENANGGUNG JAWAB GUDANG.

Beberapa pekan lalu awak media melakukan konfirmasi ke pihak penanggung jawab gudang. Mereka membenarkan kalau bos BBM gudang tersebut Resa pemiliknya.

Kata penanggung jawab gudang :

“Iya kami hanya pengerja gudang ini yang punya bos Resa,”

Pengakuan tersebut, menurut redaksi, memperkuat dugaan warga. Namun kebenarannya tetap perlu dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum.

IRONIS, DEKAT POLSEK KAUDITAN TAPI DIDUGA MASIH BEROPERASI.

Ironisnya, warga mengaku gudang pengetapan BBM bersubsidi jenis solar tersebut berdekatan dengan kawasan Polsek Kauditan yang dipimpin Kapolsek Kauditan Ipda Rommy Sumampouw, di bawah naungan Polres Minahasa Utara.

Hal ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Warga menilai tidak mungkin aparat setempat tidak mengetahui, karena gudang pengetapan BBM bersubsidi jenis solar ini disebut sudah lama beroperasi dan bahkan pernah didatangi anggota Polsek Kauditan, namun sampai saat ini masih beroperasi.

Ada apa dan kenapa Polres Minut melalui Plt. Kapolres Minahasa Utara *AKBP Antonius F. Gea, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K.* disebut belum memerintahkan agar dugaan kegiatan bongkar muat BBM bersubsidi di gudang Kauditan depan Telkom tersebut ditertibkan?

DI SAMPING RUMAH PALA, BAU SOLAR MENYENGAT, WARGA KELUHKAN KESEHATAN.

Bukan hanya itu, gudang BBM bersubsidi solar tersebut disebut berada di samping rumah Kepala Lingkungan setempat. Warga mempertanyakan kenapa tidak ada laporan ke pemerintah setempat, padahal gudang tersebut berada di lingkungan rumah masyarakat.

Warga setempat menyampaikan keluhan keras soal bau BBM jenis solar.

“Gudang BBM ini bau menyengat, apalagi kalau mereka melakukan bongkar muat BBM lebih menyengat. Menghirup uap atau bau bahan bakar minyak (BBM) jenis solar secara terus-menerus atau dalam konsentrasi tinggi sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung senyawa hidrokarbon minyak bumi, akan berbahaya bagi kesehatan orang sekitar,”_ ungkap salah satu warga.

WARGA DESAK KAPOLDA SULUT TURUN TANGAN LANGSUNG.

Karena itu, warga meminta Kapolda Sulawesi Utara, *Brigjen Pol. Yudo Hermanto*, yang menggantikan pejabat sebelumnya *Komjen Pol. Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H.*, agar turun tangan langsung dan memerintahkan penindakan tegas.

Warga berharap, Kapolda tidak hanya memerintahkan Polres Minahasa Utara, tetapi juga memastikan Polsek Kauditan dan jajaran terkait melakukan pengawasan ketat di gudang bongkar muat BBM bersubsidi jenis solar tersebut.

Serta juga pengawasan di SPBU Kauditan agar penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak lagi diselewengkan ke gudang di depan Telkom, tepatnya di terowongan samping jalan Tol.

“Kami minta SPBU Kauditan diawasi ketat, agar BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak lagi diselewengkan pengusaha gudang di depan Telkom,”_ beber warga.

*PENUTUP*

Persoalan ini kini bukan lagi sekadar soal bau menyengat. Ini sudah menjadi soal penyaluran BBM bersubsidi yang diduga diselewengkan, soal pengawasan aparat, dan soal kepercayaan publik.

Warga Kauditan menunggu tindakan nyata, bukan hanya didatangi lalu dibiarkan beroperasi lagi.

Redaksi : Mncctvnews.id membuka ruang hak jawab bagi Plt. Kapolres Minahasa Utara AKBP Antonius F. Gea, Kapolsek Kauditan Ipda Rommy Sumampouw, Kapolda Sulut Brigjen Pol. Yudo Hermanto, pihak SPBU Kauditan, serta semua pihak yang disebut dalam berita ini, termasuk yang berinisial Resa, Ucin, dan B.*

(Tim**)