MANADO, MNCCTVNews.id — LSM ASKAINDO Sulawesi Utara memberikan apresiasi kepada Kasubdit Tipikor Polda Sulut atas ketegasan dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi. Apresiasi itu disampaikan Ketua ASKAINDO Sulut Noldy Poluakan bersama tim, sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden dalam pemberantasan korupsi.

Beberapa minggu sebelumnya, Noldy Poluakan dan tim mendatangi Polda Sulut untuk mengkonfirmasi dan meminta kepastian hukum atas penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi yang pernah dilaporkan masyarakat dan sedang bergulir di Polda Sulut. Rombongan tersebut diterima langsung oleh Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut, Kompol Andri Permana di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan itu, Poluakan mempertanyakan kepastian hukum semua kasus dugaan korupsi yang ditangani Tipikor Polda Sulut, salah satunya kasus dugaan gratifikasi yang terlapornya Bupati Minahasa Selatan *Franky Donny Wongkar (FDW).* Hanya beberapa minggu setelah pertemuan tersebut, janji dan ucapan Kasubdit Tipikor terbukti dilaksanakan sesuai tahapan dan mekanisme hukum yang berlaku.

Ketua ASKAINDO Sulut Noldy Poluakan menyatakan sangat mendukung tindakan tegas Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut, Kompol Andri Permana terhadap oknum-oknum yang telah merugikan negara. Menurutnya, ini merupakan penegakan hukum yang patut diapresiasi demi Sulut maju, sejahtera, dan bebas dari para koruptor,” tuturnya.

Wartawan: (Helsi Limpele)

—