MNCCTV NEWS

BANGKA — Satlantas Polres Bangka melakukan penindakan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang diduga menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu atau pelat ganda serta tangki bahan bakar minyak (BBM) modifikasi di lima stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Bangka, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut menyasar SPBU Air Kenanga, Imam Bonjol, Parit Padang, Sinar Jaya, dan Air Ruai. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan BBM melalui penggunaan identitas kendaraan yang tidak sesuai serta tangki modifikasi yang berpotensi digunakan untuk pengisian BBM secara berulang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas seizin Kapolres Bangka, AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H., M.M., sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban berlalu lintas sekaligus mencegah praktik penyalahgunaan BBM yang dapat merugikan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas Polres Bangka turut berkoordinasi dengan pengelola SPBU dan pengawas dari Pertamina guna memastikan pemeriksaan berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan.9
Hasil pemeriksaan di lima SPBU tersebut menunjukkan tidak ditemukan pelanggaran terkait sasaran kegiatan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Aipda Hudaidi, Aipda Alamsyah, dan Briptu Kevin.
Kapolres Bangka Imbau Masyarakat Tertib dan Tidak Menyalahgunakan BBM
Melalui Kasat Lantas Polres Bangka, Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunthe mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan TNKB sesuai ketentuan, serta tidak melakukan modifikasi tangki BBM yang bertujuan mengakali aturan pengisian bahan bakar.
Masyarakat juga diharapkan tidak menggunakan pelat nomor palsu atau pelat ganda untuk menghindari pengawasan maupun melakukan praktik yang merugikan pihak lain.
“Gunakan kendaraan sesuai ketentuan, pastikan nomor registrasi kendaraan sah dan sesuai dengan identitasnya, serta jangan melakukan modifikasi tangki BBM untuk tujuan penyalahgunaan. Kepatuhan terhadap aturan merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban dan melindungi kepentingan masyarakat,” demikian imbauan Kapolres Bangka yang disampaikan melalui Kasat Lantas.
Ia juga mengajak pengelola SPBU dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga penyaluran BBM agar berlangsung tertib, tepat sasaran, dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan yang melanggar ketentuan.
Kasat Lantas Iptu. Fiesta Aulia Rizka, S.Tr.K., M.H., tegaskan Pengawasan Dilakukan Secara Humanis
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bangka menegaskan bahwa kegiatan pemeriksaan di sejumlah SPBU merupakan bagian dari upaya preventif dan penegakan hukum guna mencegah penyalahgunaan BBM serta memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya memenuhi ketentuan.
Menurutnya, pengawasan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan persuasif, tanpa mengesampingkan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan pelat nomor palsu atau pelat ganda, serta tidak memodifikasi tangki BBM untuk melakukan pengisian berulang yang bertentangan dengan ketentuan. Mari bersama-sama menjaga ketertiban, mematuhi aturan, dan menggunakan BBM secara bertanggung jawab,” tegas Kasat Lantas.
Ia juga mengapresiasi kerja sama pengelola SPBU dan pengawas Pertamina dalam mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. Sinergi ini dinilai penting untuk memperkuat pengawasan sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan BBM.
Kasat Lantas menambahkan, hasil pemeriksaan di lima SPBU pada Kamis (22/10/2026) tidak menemukan pelanggaran sesuai sasaran kegiatan. Meski demikian, pengawasan akan tetap menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban lalu lintas dan mendorong kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku.
Menurutnya, upaya pencegahan dan pengawasan membutuhkan dukungan semua pihak. Karena itu, masyarakat diharapkan turut berperan aktif dengan melaporkan dugaan pelanggaran melalui saluran resmi kepada petugas, tanpa melakukan tindakan sendiri yang berpotensi menimbulkan persoalan baru.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Bangka menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada pengguna kendaraan bermotor. Penegakan aturan diharapkan tidak hanya menciptakan ketertiban berlalu lintas, tetapi juga mendukung penggunaan BBM secara bertanggung jawab demi kepentingan bersama.
Tertib Berlalu Lintas, BBM Tepat Sasaran, Masyarakat Aman.