MNCCTV News
SUNGAILIAT – Polres Bangka terus mengintensifkan penertiban pelanggaran lalu lintas melalui kegiatan stasioner dalam rangka Operasi Patuh Menumbing 2026. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan disiplin pengendara sekaligus menekan potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bangka.
Kegiatan yang berlangsung Jumat (30/10/2026) mulai pukul 08.30 WIB tersebut dipusatkan di kawasan Jalan Pangkalpinang–Sungailiat, tepatnya di sekitar Pepabri, Kecamatan Sungailiat.
Penindakan dilaksanakan personel Satlantas Polres Bangka bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka, Samsat Sungailiat, dan Jasa Raharja. Kegiatan tersebut dipimpin KBO Satlantas Polres Bangka Iptu Watson Sahat, S.H., bersama Kanit Gakkum Ipda Edwardo P. dan personel gabungan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan enam teguran dan melakukan penindakan tilang terhadap 11 pelanggaran lalu lintas.Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor yang tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM), yakni sebanyak 10 pelanggaran.
Selain itu, ditemukan lima pelanggaran terkait penggunaan helm dan dua kendaraan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.
Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor dan 10 lembar STNK sebagai barang bukti penindakan.Penertiban ini tidak semata-mata berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan kebutuhan bersama.
Melalui Operasi Patuh Menumbing 2026, Polres Bangka ingin memastikan kehadiran polisi di jalan raya tidak hanya sebagai aparat penindak, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom yang mengedepankan keselamatan pengguna jalan.
Kapolres Bangka melalui Kasat Lantas: Keselamatan Jangan Menunggu Terjadinya Kecelakaan
Kapolres Bangka AKBP Indra Fery Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H., M.M., melalui Kasat Lantas Polres Bangka Iptu Fiesta Aulia Rizka, S.Tr.K., M.H., mengimbau masyarakat agar semakin meningkatkan kedisiplinan dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara.Menurutnya, penggunaan helm berstandar SNI, kepemilikan SIM, kelengkapan surat kendaraan serta penggunaan knalpot sesuai spesifikasi merupakan bagian penting dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Jangan menunggu terjadi kecelakaan baru kita menyadari pentingnya keselamatan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, serta tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya,” demikian imbauan Kapolres melalui Kasat Lantas.
Ia juga mengingatkan para orang tua agar turut mengawasi anggota keluarga, khususnya anak-anak dan remaja, supaya tidak mengendarai kendaraan bermotor sebelum memenuhi persyaratan usia dan memiliki SIM.
“Kami mengedepankan langkah humanis dan edukatif, namun terhadap pelanggaran yang ditemukan tetap dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Harapannya, masyarakat semakin sadar bahwa tertib berlalu lintas bukan karena takut ditilang, melainkan karena peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pesannya.
Polres Bangka berharap melalui kegiatan penertiban yang dilakukan secara berkelanjutan, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta situasi jalan raya yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Kegiatan stasioner tersebut berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Red.anasn70.
Ops Patuh Menumbing 2026, Polres Bangka Tindak 11 Pelanggaran Lalu Lintas, Pengendara Diingatkan Utamakan Keselamatan
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini




