MNCCTv NEWS
PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Ir. Drs. H. Saparudin, M.T., Ph.D., IPM., ASEAN Eng., membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Peran dan Profesionalisme Pelaku Pengadaan dalam Implementasi Perkembangan Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), di Balai Besar Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (5/11/2026) sore.
Kegiatan yang diikuti sekitar 200 peserta dari lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang ini menghadirkan dua narasumber, yakni konsultan pengadaan barang dan jasa dari Jakarta serta Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Oslan Pardede.
Dalam sambutannya, Prof. Saparudin menegaskan bahwa pembangunan daerah yang efektif, efisien, dan tepat sasaran harus diawali dengan perencanaan pengadaan barang dan jasa yang matang serta sesuai regulasi.
Menurutnya, profesionalisme pelaku pengadaan tidak cukup hanya dengan memiliki sertifikat kompetensi, tetapi juga harus diiringi pembaruan pengetahuan dan pemahaman terhadap aturan terbaru.
“Tidak cukup hanya memiliki sertifikat, harus ada pembaruan pengetahuan dan pemahaman agar kita mengetahui serta memahami regulasi terbaru yang ditetapkan pemerintah,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Pangkalpinang, Oslan Pardede, menekankan pentingnya integritas, kepatuhan prosedur, dan kehati-hatian dalam setiap tahapan pengadaan barang dan jasa guna mencegah risiko hukum.
Ia mengingatkan agar pejabat pengadaan memastikan kelengkapan dan keabsahan kontrak, memahami hak serta kewajiban para pihak, melakukan pengawasan berkala, dan memeriksa kesesuaian spesifikasi, volume, kuantitas serta kualitas pekerjaan sebelum proses pembayaran.
Oslan juga mendorong pelaku pengadaan untuk memperkuat dokumentasi, melakukan konsultasi secara berkala, memanfaatkan pendampingan hukum, menjaga independensi, serta mengoptimalkan audit internal.
Menurutnya, Kejaksaan membuka ruang konsultasi bagi jajaran pemerintah daerah yang membutuhkan arahan hukum, khususnya ketika menghadapi kendala dalam pelaksanaan kegiatan maupun proyek strategis.
“Jangan ragu untuk berkonsultasi sebelum pekerjaan dilaksanakan. Silakan datang ke Kejaksaan untuk berdiskusi dan menyampaikan kendala yang dihadapi. Lebih baik kita mencari solusi sejak awal agar risiko hukum dapat diminimalkan,” pesannya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang semakin profesional, berintegritas, dan memahami regulasi, sehingga pengelolaan anggaran serta pelaksanaan pembangunan daerah berjalan transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Red. Anasn70
Wali Kota Pangkalpinang Buka Sosialisasi PBJ, Kejari Ingatkan Pentingnya Integritas dan Pencegahan Risiko Hukum
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

