Wamena, Papua Pegunungan, mncctvnews,co – Ribuan pelajar dari berbagai daerah di Papua menggelar aksi demonstrasi menolak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Aksi ini berlangsung serentak pada Senin (17/2) di sejumlah kota, termasuk Wamena, Nabire, Yahukimo, Deiyai, Jayapura, dan beberapa wilayah lainnya.
Dalam aksi tersebut, para pelajar yang mayoritas berasal dari jenjang SMP, SMA, dan SMK menyuarakan tuntutan agar program MBG dialihkan menjadi Program Pendidikan Gratis. Mereka berpendapat bahwa akses pendidikan yang lebih terjangkau dan berkualitas jauh lebih mendesak bagi masa depan mereka dibandingkan dengan pemberian makan bergizi.
Tuntutan Pendidikan Gratis
Di Wamena, ribuan pelajar turun ke jalan dengan membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan mereka. Pihak kepolisian memperkirakan jumlah peserta aksi mencapai sekitar 3.000 orang.
“Tolak makan bergizi gratis, berikan kami pendidikan gratis,” demikian salah satu tulisan yang terpampang di spanduk para demonstran.
Selain menuntut pendidikan gratis, mereka juga mendesak pemerintah untuk memperbaiki fasilitas sekolah serta meningkatkan akses layanan kesehatan di Papua.
Gercin Dukung Aksi Pelajar Papua
Ketua DPD Gerakan Rakyat Cinta (Gercin) Indonesia Provinsi Papua Pegunungan, Baiter Bingga Wenda, menyatakan dukungannya terhadap aksi para pelajar. Menurutnya, aspirasi yang disampaikan para siswa merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan pendidikan di Papua.
“Kami mendukung perjuangan adik-adik pelajar yang menyuarakan hak mereka. Pendidikan yang berkualitas dan terjangkau adalah kebutuhan utama generasi muda Papua. Pemerintah seharusnya lebih fokus pada peningkatan akses pendidikan dibandingkan sekadar memberikan makan gratis,” ujar Bingga, Selasa (18/2/2025).
Kecaman Terhadap Dugaan Kekerasan Aparat
Bingga juga mengecam dugaan tindakan represif aparat terhadap peserta aksi yang berlangsung damai. Ia menyesalkan adanya laporan terkait dugaan kekerasan terhadap pelajar yang dilakukan oleh aparat keamanan.
“Kekerasan terhadap pelajar yang menyampaikan aspirasi secara damai adalah pelanggaran hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi. Kami mengecam keras jika benar ada tindakan represif yang dilakukan aparat terhadap siswa,” tegasnya.



