MNCCTv NEWS
MENTOK – Polres Bangka Barat mengambil langkah nyata dalam menertibkan ponton tambang yang masih terparkir di perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Sebanyak tiga unit ponton ditarik personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud), Selasa (27/10/2026), sebagai tindak lanjut imbauan agar aktivitas pertambangan ilegal tidak kembali berlangsung di kawasan tersebut.
Penarikan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB itu dilakukan karena ponton-ponton tersebut masih berada di perairan dan dinilai berpotensi digunakan kembali untuk aktivitas tambang jenis selam.
Langkah ini sekaligus menjadi bentuk respons kepolisian terhadap perhatian dan informasi masyarakat, termasuk yang berkembang di media sosial, terkait aktivitas pertambangan di perairan Tembelok dan Keranggan.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Yos Sudarso, menegaskan bahwa kepolisian berupaya memastikan imbauan yang telah disampaikan tidak berhenti sebatas peringatan, tetapi ditindaklanjuti melalui langkah konkret di lapangan.“Penarikan tiga ponton ini merupakan tindak lanjut dari imbauan yang sebelumnya telah disampaikan kepada pemiliknya. Kami ingin memastikan kawasan perairan Tembelok dan Keranggan tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas pertambangan ilegal,” ujar IPTU Yos Sudarso.
Menurutnya, penanganan tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penertiban, tetapi juga sebagai upaya menjaga ketertiban, keamanan, serta kelestarian lingkungan perairan yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat pesisir.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satpolairud turut mengimbau masyarakat di sekitar pesisir agar para pemilik ponton mendatangi Markas Pos Airud Polres Bangka Barat untuk keperluan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami mengedepankan langkah persuasif melalui imbauan dan mengajak masyarakat untuk kooperatif. Namun, apabila masih ditemukan ponton yang berpotensi digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal, tentu akan dilakukan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Upaya penertiban itu juga mulai mendapat respons dari pemilik ponton lainnya. Setelah penarikan dilakukan, sejumlah pemilik terlihat mulai menarik ponton masing-masing keluar dari perairan Tembelok dan Keranggan.
Polres Bangka Barat mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pemilik ponton, untuk bersama-sama menjaga kawasan perairan agar tetap aman, tertib, dan tidak digunakan untuk kegiatan pertambangan tanpa izin.
Kepolisian juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait aktivitas yang berpotensi melanggar hukum. Partisipasi warga dinilai penting agar upaya pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan persoalan di wilayah pesisir bisa ditangani secara bersama-sama.
“Menjaga perairan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak masyarakat untuk mendukung upaya penertiban ini, mematuhi aturan, dan bersama-sama menjaga Tembelok serta Keranggan agar tetap tertib dan lestari,” tutup IPTU Yos Sudarso.
Melalui langkah tersebut, Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penanganan terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal, dengan mengedepankan pendekatan humanis, langkah persuasif, serta penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Red.anasn70.
Polres Bangka Barat Tarik Tiga Ponton Tambang di Tembelok-Keranggan, Tegaskan Komitmen Jaga Perairan
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini



