KERINCI  MNCCTVNews.com- Menanggapi aksi protes sebagian warga dari dua desa terkait nilai kompensasi dampak pembangunan PLTA di aliran Sungai Tanjung Merindu, pihak manajemen PT Kerinci Merangin Hidro (KMH) menyampaikan klarifikasi tegas. Manajemen menekankan bahwa seluruh keputusan mengenai kompensasi telah melalui proses musyawarah resmi bersama Pemerintah Desa dan unsur Adat, yang dilaksanakan secara terbuka dan bertahap.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Perwakilan manajemen PT KMH, Aslori, menjelaskan bahwa nilai kompensasi yang disepakati adalah sebesar Rp5 juta per Kepala Keluarga (KK), dan telah disetujui dalam forum formal yang melibatkan tokoh masyarakat, pemerintah desa, dan lembaga adat setempat.

“Kami tidak pernah menyepakati angka Rp300 juta atau Rp500 juta sebagaimana isu yang berkembang. Nilai kompensasi Rp5 juta per KK adalah hasil dari musyawarah bersama yang resmi, transparan, dan telah dituangkan dalam kesepakatan antara perusahaan, pemerintah desa, dan adat,” tegas Aslori, Selasa (8/7/2025).

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan tetap berkomitmen menyalurkan kompensasi sesuai dengan hasil kesepakatan tersebut kepada warga yang berhak, sebagaimana telah ditentukan dalam pendataan dan verifikasi bersama pihak desa.

“Silakan jika ada yang menginginkan lebih, itu hak masing-masing. Tapi kami berpegang teguh pada keputusan bersama yang sudah disepakati dengan kepala desa dan tokoh adat. Inilah yang menjadi dasar hukum dan moral kami dalam menyelesaikan tanggung jawab kepada masyarakat,” tambahnya.

Terkait isu lingkungan, seperti kekeringan dan keruhnya air sungai, Aslori menilai bahwa hal tersebut tidak sepenuhnya berkaitan dengan aktivitas pembangunan PLTA. Ia menjelaskan bahwa fenomena tersebut juga dipengaruhi oleh faktor alam seperti musim kemarau.

“Sungai memang sedang mengalami kekeringan, tapi ini karena musim kemarau panjang. Bahkan saat musim hujan tahun lalu, banjir besar juga terjadi. Kami pastikan, setelah proses pekerjaan selesai, kondisi sungai akan kembali normal dan jernih seperti sebelumnya,” ungkapnya.

Ia juga membantah tudingan bahwa kepala desa telah menyetujui kompensasi tanpa keterlibatan masyarakat. Menurutnya, komunikasi dengan kepala desa telah dilakukan berulang kali dan dalam berbagai forum resmi, bahkan hingga lima kali pertemuan di lokasi yang sama.

“Kepala desa hadir dalam setiap pertemuan, dan beliau juga telah menyampaikan hasil-hasil kesepakatan tersebut kepada masyarakat secara terbuka. Jadi, tidak ada proses yang ditutup-tutupi,” ujar Aslori.

Terkait adanya warga yang tidak menerima kompensasi, termasuk mereka yang menyuarakan penolakan dalam aksi protes, Aslori menyampaikan bahwa sebagian di antaranya secara administrasi bukan lagi warga desa terdampak langsung, karena telah berpindah domisili ke wilayah lain.

“Kami paham ada yang belum puas. Tapi mari kita bersikap objektif. Tidak semua yang menolak merupakan warga yang terdampak secara langsung maupun administratif,” jelasnya.

Sebagai penutup, manajemen PLTA berharap semua pihak dapat menghargai proses panjang dan komitmen yang telah dibangun melalui musyawarah desa dan adat. Ia mengajak semua elemen masyarakat untuk menjaga suasana yang kondusif demi kelancaran pembangunan dan kebaikan bersama.

“Kesepakatan ini adalah hasil rembuk bersama yang melibatkan unsur pemerintahan dan adat. Kami berharap gejolak tidak terus diperpanjang, dan mari kita jaga komitmen bersama yang sudah terbentuk secara resmi,” pungkas Aslori. (ET)

\ Get the latest news /