Manado, MNCCTVNews.com — Dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di SMK Negeri 3 Manado terkait Dana BOS, Dana Anfirmasi Pendidikan Menengah dan Dana Peran Serta Masyarakat (PSM) yang tidak transparan kuat dugaan hanya kelolah sendiri Kepala Sekolah (SR).
Data yang dihimpun atas dugaan penyimpangan anggaran menjurus korupsi yang melibatkan Kepala Sekolah SR menjadi pintu masuk bagi Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kejati maupun Direskrimsus Polda Sulawesi Utara melakukan penyelidikan.
Fantastik anggaran miliaran rupiah seperti Dana Bos SMKN 3 Manado pertahun sekitar Rp 2,6 miliar lebih, begitupun Dana Anfirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) kurang lebih Rp 560 juta/tahun diperuntukkan bagi 14 siswa dan dana PSM Rp 50.000.-/siswa setiap bulannya untuk penunjang kegiatan ekstra kurikuler (Eskul) hingga saat ini tidak ada kegiatan eskul padahal ditengarai kepsek sering menarik anggaran tersebut ke bendahara sekolah.
Menurut sejumlah guru, pengelolaan anggaran tidak transparan dan sarat penyimpangan, “ungkap para guru yang menyimpan identitasnya disebut.
Kepsek SMKN 3 Manado alias Sylvia inisial SR saat dikonfirmasi media Selasa (29/4) melalui selulernya soal pengelolaan anggaran belum dapat memberikan konfirmasimya.
Terpisah saat di konfirmasi ke Kepala Sekolah melalua via celulernya pada Rabu (30/4) membantah atas anggapan sejumlah anggaran tersebut termasuk membantah kalau mengelolah sendiri anggaran sekolah yakni, “Buat apa ada brankas kemudian mau membawah pulang dana bos”, ujar kepala sekolah.
Tambahnya kepsek lagi, “Sudah diperiksa Inspektorat Daerah dan BPK tidak ada masalah,” kata Kepsek.
Sementara Bendahara Sekolah Yulien Mokosolang juga dikonfirmasi via celulernya, sampai berita ini tayang belum memberikan konfirmasinya.
(Tim Red)



