MNCCTv News
BANGKA BARAT — Polres Bangka Barat memberikan imbauan terakhir kepada pemilik ponton tambang timah yang masih berada di perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok.
Jika imbauan tersebut tidak dipatuhi, polisi menegaskan akan mengambil langkah penegakan hukum serta melakukan penertiban dan penarikan ponton sesuai prosedur.
Imbauan itu disampaikan personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat saat melakukan pengecekan di kawasan tersebut, Senin (26/10/2026), sekitar pukul 13.00 WIB.
Pengecekan dilakukan menyusul informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan aktivitas penambangan timah menggunakan ponton jenis selam dan user-user di perairan Tembelok dan Keranggan.Saat berada di lokasi, petugas mendapati sejumlah ponton masih melakukan aktivitas penambangan. Personel kemudian menghentikan kegiatan tersebut sekaligus meminta para penambang segera menarik ponton keluar dari kawasan perairan yang menjadi sasaran pengecekan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, petugas mendapati sekitar 100 unit ponton jenis selam dan 40 unit ponton jenis user-user. Setelah diberikan imbauan, sejumlah pemilik mulai memindahkan ponton mereka keluar dari kawasan tersebut.
Polres Bangka Barat menegaskan, imbauan ini menjadi kesempatan terakhir bagi pemilik ponton untuk mematuhi arahan petugas secara sukarela. Apabila aktivitas penambangan masih ditemukan, kepolisian akan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah tersebut tidak hanya ditujukan untuk menghentikan aktivitas penambangan yang menjadi sasaran penertiban, tetapi juga mencegah kegiatan serupa kembali berlangsung secara sembunyi-sembunyi.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, mengimbau seluruh pemilik ponton agar bersikap kooperatif dan segera mengeluarkan ponton dari perairan Tembelok dan Keranggan.Kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan kesempatan kepada para pemilik ponton untuk mematuhi arahan petugas. Namun, pendekatan tersebut tetap diikuti penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.
Polres Bangka Barat berharap seluruh pihak dapat bekerja sama menjaga ketertiban dan keamanan wilayah perairan, sehingga upaya penertiban berjalan kondusif tanpa menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
Komitmen ini menjadi bagian dari upaya Polri menjaga ketertiban wilayah sekaligus membangun kesadaran masyarakat untuk menaati ketentuan hukum, sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat.”
Redaksi: Anasn70
Imbauan Terakhir Polres Bangka Barat, Ponton Tambang di Tembelok-Keranggan Bakal Ditertibkan
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


