LPAI Desak Proses Hukum, Sekolah Dinilai Gagal Lindungi Anak
Kota Sungai Penuh, Jambi MNCCTVNews.com – Dunia pendidikan kembali dikejutkan oleh insiden kekerasan yang melibatkan orang tua murid terhadap seorang siswa sekolah dasar. Peristiwa memilukan ini terjadi di salah satu SD di Kota Sungai Penuh, dan kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.
Kejadian bermula dari perselisihan kecil antara dua siswa yang dipicu oleh ejekan bernada merendahkan. Salah satu siswa, yang disebut-sebut cucu dari pemilik rumah makan ternama “Dendeng Batokok”, melontarkan kata “orang miskin” kepada temannya. Merasa tersinggung, korban memeluk anak pelaku dengan emosi hingga anak tersebut terjatuh dan mengalami luka ringan.
Namun, alih-alih diselesaikan secara bijak, konflik anak-anak ini berujung pada tindakan kekerasan fisik dari pihak dewasa. Nenek dari anak pelaku—yang juga orang tua murid—diduga langsung menyeret korban keluar dari sekolah tanpa izin, dan dalam perjalanan ke rumah, korban mengalami pencubitan berulang.
Setibanya di rumah pelaku, kekerasan berlanjut. Ayah dari anak pelaku yang diketahui sebagai pemilik rumah makan terkenal di kota itu, diduga memukul pipi kanan korban, menyebabkan luka fisik dan trauma psikologis.
Pihak keluarga korban telah melaporkan insiden ini ke kepolisian dan Dinas Perlindungan Anak Kota Sungai Penuh. Kasusnya kini tengah dalam proses penyelidikan.
Sementara pihak sekolah masih belum memberikan pernyataan resmi, sejumlah guru dan wali murid menyuarakan keprihatinan mereka. Mereka menilai tindakan tersebut mencoreng nilai-nilai pendidikan dan menciptakan rasa tidak aman di lingkungan sekolah.
“Ini bukan sekadar konflik anak-anak. Ini soal keteladanan orang dewasa dalam menangani masalah dengan bijak dan bermartabat,” ujar seorang guru yang enggan disebut namanya.
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Wilayah Jambi turut angkat suara. Dalam pernyataannya, LPAI mengecam keras aksi kekerasan ini dan mendesak agar pelaku diproses secara hukum.
“Kami menuntut penegakan hukum tanpa pandang bulu. Kekerasan terhadap anak, apalagi di lingkungan sekolah, tidak bisa ditoleransi,” tegas perwakilan LPAI Jambi.
Insiden ini menjadi pengingat keras bahwa sekolah harus tetap menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak, bukan tempat ketakutan. Tindakan tegas dan adil diharapkan menjadi pelajaran agar kejadian serupa tak terulang di masa depan.
( Edi .T )




