Skandal BPJN Sulut Makin Panas! PPK Sam Haerani Tebar Fitnah Terhadap Wartawan, Ketua PWOIN Sulut Geram

Scroll Untuk Lanjut Membaca

MNCCTVnews.com|Sulut,– Drama intimidasi terhadap wartawan di Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara memasuki babak baru yang semakin memalukan. Setelah dilaporkan atas tindakan arogansi dan nyaris memicu kekerasan, PPK 1.1 Sam Haerani kini dituduh melakukan tindak pidana fitnah dengan menuding para wartawan yang diundangnya sebagai provokator keributan.

Tudingan keji ini dilontarkan Sam Haerani melalui salah satu media buzzer, dengan menyatakan bahwa para wartawan yang datang pada saat itu-lah yang memicu keributan karena tidak menerima penjelasan terkait proyek preservasi jalan Airmadidi yang diduga dikerjakan asal-asalan dan sarat dengan praktik korupsi.

Pernyataan bohong ini sontak memicu kemarahan dan penolakan keras dari kalangan jurnalis. Pasalnya, faktanya justru PPK Sam Haerani-lah yang sejak awal pertemuan sudah mengeluarkan kalimat-kalimat yang tidak menyenangkan dengan nada keras, bahkan cenderung mengintimidasi, sehingga para wartawan yang hadir pada saat itu mengalami perlakuan yang tidak pantas, mulai dari intimidasi, penghalangan tugas, hingga nyaris dikeroyok oleh oknum pegawai.

“Kami tidak diperbolehkan untuk mengambil dokumentasi dalam bentuk video dan rekaman, sehingga memicu adu argumen dan pada saat itu awak media langsung meninggalkan ruangan PPK untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan,” ungkap salah seorang wartawan yang hadir pada saat itu dengan nada kesal.

Teror dan intimidasi bahkan berlanjut hingga para wartawan meninggalkan kantor BPJN. Sebelum para wartawan naik ke mobil, mereka mendengar oknum pegawai memerintahkan satpam untuk menutup portal. Bahkan, terdengar pula oknum pegawai yang memprovokasi untuk melakukan pemukulan terhadap para wartawan yang ada di lokasi.

Mendengar rekan sejawat mereka mendapat perlakuan yang tidak pantas dan difitnah, sejumlah organisasi wartawan pun mengecam keras tindakan PPK 1.1 Sam Haerani.

Ketua Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) Sulut, Resa Lumanu, menilai fitnah yang dilontarkan PPK 1.1 Sam Haerani sebagai upaya putus asa untuk menghindari pemberitaan terkait dugaan korupsi dalam proyek preservasi jalan Airmadidi yang semakin gencar disorot media.

“Sam sengaja melakukan fitnah agar dia terhindar dari pemberitaan terkait pekerjaan yang amburadul dan diduga sarat korupsi. Ini sudah kebohongan yang kebangetan!” tegas Resa dengan nada berapi-api.

Resa juga meminta Kepala BPJN Sulut untuk segera mengevaluasi kinerja PPK 1.1 Sam Haerani dan Kasatker Wilayah 1.1 Ringgo Radetyo, karena dinilai tidak mencerminkan seorang pemimpin yang profesional dan justru arogan serta melakukan tindakan yang memalukan.

“Saya minta Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional untuk segera mengevaluasi kinerja dari PPK 1.1 Sam Haerani dan Kasatker Ringgo Radetyo, karena tidak mampu membina bawahan dan arogan terhadap wartawan, kalau perlu segera copot Sam Haerani dari jabatannya sekarang juga!” tegas Resa.

Insiden ini semakin membuktikan bahwa kebebasan pers di Sulawesi Utara masih sangat rentan terhadap tindakan intimidasi, kriminalisasi, dan bahkan fitnah. Masyarakat dan organisasi pers menuntut agar pihak berwenang segera bertindak tegas terhadap PPK 1.1 Sam Haerani dan oknum pegawai BPJN yang terlibat dalam insiden ini. Kasus ini harus diusut tuntas dan dibawa ke ranah hukum agar tidak ada lagi wartawan yang menjadi korban arogansi dan kesewenang-wenangan pejabat publik. Masyarakat menanti tindakan nyata dari aparat penegak hukum untuk melindungi kebebasan pers dan memberantas praktik korupsi di Sulawesi Utara!

\ Get the latest news /