Delapan Orang Diamankan, Tiga Diduga Menguasai Barang Bukti dan Lima Lainnya Akan Menjalani Asesmen

MNCCTV NEWS
BANGKA — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka mengamankan 145 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 37,6 gram dalam Operasi Sarang Narkoba di sebuah rumah kos di Kelurahan Sri Menanti, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Selasa (13/10/2026) sore.

Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 15.50 WIB tersebut, petugas mengamankan delapan orang, terdiri atas tujuh laki-laki dan satu perempuan. Dari hasil penggeledahan, tiga orang diduga menguasai barang bukti narkotika, sedangkan lima orang lainnya turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari lokasi, polisi menyita 145 paket yang diduga berisi sabu dengan rincian 63 paket seberat bruto 13,6 gram, 42 paket seberat bruto 11,9 gram, dan 40 paket seberat bruto 12,1 gram.

Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang lain berupa telepon genggam, potongan sedotan plastik, tas, plastik klip bening, serta satu unit timbangan yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Tiga Orang Diproses Hukum, Lima Menjalani Asesmen
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, kedelapan orang yang diamankan dinyatakan positif mengandung zat narkotika.

Terhadap tiga orang yang diduga menguasai barang bukti, penyidik melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, lima orang lainnya akan menjalani asesmen untuk menentukan bentuk penanganan lebih lanjut sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut menjadi bagian dari proses penanganan perkara yang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memastikan setiap orang mendapatkan penanganan sesuai peran, hasil pemeriksaan, dan ketentuan hukum.

Polisi Ajak Masyarakat Peduli terhadap Bahaya Narkoba
Kasat Resnarkoba Polres Bangka, IPTU Budi Prasetyo, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Bangka.

“Melalui Operasi Sarang Narkoba ini, kami terus berupaya melakukan penindakan terhadap dugaan peredaran gelap narkotika serta mencegah penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.

Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya,” ujarnya.

Menurutnya, upaya memerangi narkoba membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari keluarga, masyarakat, hingga unsur terkait.

Kewaspadaan dan kepedulian lingkungan dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan generasi muda.

Polres Bangka juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Apabila mengetahui aktivitas yang mencurigakan, masyarakat diharapkan segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian melalui saluran pengaduan resmi.

Pengungkapan di Sri Menanti ini menjadi pengingat bahwa penanganan persoalan narkoba membutuhkan kerja bersama. Penegakan hukum perlu berjalan seiring dengan pencegahan, edukasi, pendampingan, dan kepedulian sosial agar masyarakat terlindungi dari dampak penyalahgunaan narkotika.

Redaksi: anasn70