MNCCTVNEWS.Id|Bitung – LSM Garda Timur Indonesia (GTI) mendesak Wali Kota Bitung untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung. Desakan tersebut muncul menyusul adanya aktivitas di kawasan eks PT Indo Hong Hai Internasional yang diduga telah berlangsung cukup lama dan berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, namun hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan tegas dari instansi terkait.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketua Umum LSM GTI, Fikri Alkatiri, menilai DLH Kota Bitung terkesan lamban dan tidak menunjukkan keseriusan dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap aktivitas yang diduga berdampak pada lingkungan hidup.

“Jika aktivitas yang berpotensi mencemari lingkungan sudah berlangsung lama namun tidak ada langkah penertiban maupun penegakan aturan, maka publik berhak mempertanyakan kinerja DLH Kota Bitung. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap dugaan pelanggaran lingkungan yang terjadi,” tegas Fikri.

LSM GTI menilai pemerintah daerah melalui DLH memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan lapangan, serta mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup yang berlaku.

Beberapa poin yang menjadi sorotan LSM GTI antara lain:

1. Dugaan lemahnya pengawasan DLH terhadap aktivitas yang berlangsung di kawasan eks PT Indo Hong Hai Internasional.

2. Tidak adanya informasi terbuka kepada masyarakat terkait hasil pengawasan dan pemeriksaan lingkungan di lokasi tersebut.

3. Dugaan potensi pencemaran yang dapat berdampak terhadap lingkungan sekitar apabila aktivitas tersebut tidak sesuai dengan ketentuan perizinan dan pengelolaan limbah.

4. Minimnya langkah penegakan hukum administratif apabila ditemukan adanya pelanggaran lingkungan.

 

LSM GTI mendesak Wali Kota Bitung untuk segera membentuk tim pemeriksaan terpadu yang melibatkan DLH, aparat penegak hukum, dan instansi teknis terkait guna memastikan seluruh aktivitas di kawasan tersebut berjalan sesuai aturan.

Pihak kami sudah melakukan konfirmasi langsung ke dinas DLH melalui staf ,mereka membeberkan bahwa aktifitas tersebut tidak punya izin , maka kami meminta agar dilakukan tindakan tegas tanpa pandang bulu. Lingkungan hidup tidak boleh dikorbankan demi kepentingan segelintir pihak. Wali Kota Bitung harus turun tangan dan mengevaluasi kinerja DLH secara serius,” tutup Fikri.

LSM GTI juga menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi penyampaian aspirasi apabila tidak ada langkah konkret dari pemerintah daerah dalam menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan tersebut.(tim.Investigasi)

\ Get the latest news /