
MNCCtv NEWS | Bangka
Scroll Untuk Lanjut MembacaPemerintah Kabupaten Bangka secara resmi mengukuhkan dan menyerahkan sertifikat Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Bangka Tahun 2025, dalam rapat yang digelar di Ruang Pertemuan Parai Tenggiri, Kantor Bupati Bangka, Senin (22/12/2025).
Pengukuhan ini menjadi langkah strategis Pemkab Bangka dalam memperkuat perlindungan, pengelolaan, dan pelestarian warisan budaya daerah yang dinilai semakin rentan tergerus zaman.
Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka, Rismy Wira Madonna, S.STP., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan TACB sangat krusial sebagai garda terdepan dalam menjaga nilai sejarah Bangka, sekaligus memastikan pelestarian dilakukan secara profesional dan berbasis keilmuan.
Ketua TACB Kabupaten Bangka, Tengku Sayyid Diky, S.H, melaporkan bahwa lima tenaga ahli telah dinyatakan kompeten setelah mengikuti proses sertifikasi nasional yang dilaksanakan pada 8–11 September 2025 oleh Kementerian Kebudayaan RI.
Para ahli tersebut memiliki latar belakang keilmuan epigrafi, ekologi, arsitektur, dan sejarah, dengan pembiayaan bersumber dari APBD Kementerian Kebudayaan.
Ia menegaskan, sertifikasi ini menjadi momentum penting setelah vakumnya TACB Bangka selama hampir tujuh tahun, yang sebelumnya menghambat proses rekomendasi penetapan, pemeringkatan, hingga penghapusan status cagar budaya sesuai regulasi.
Sementara itu, Bupati Bangka H. Fery Insani di dampingi Wakil Bupati Bangka Syahbudin dalam sambutannya menekankan bahwa cagar budaya bukan sekadar bangunan tua, melainkan identitas dan ingatan kolektif masyarakat Bangka yang tidak tergantikan.
“Banyak situs dan bangunan bersejarah yang perlahan hilang dari ingatan generasi muda. Padahal nilai sejarahnya sangat besar dan tidak bisa digantikan apa pun,” ujar Fery Insani.
Ia mencontohkan berbagai situs bersejarah di Bangka yang membutuhkan perhatian serius, termasuk bangunan lama yang rusak karena usia dan minim perawatan. Menurutnya, pelestarian harus dilakukan secara tepat, mengikuti kaidah konservasi, serta melibatkan tenaga ahli yang kompeten.
Bupati juga mengapresiasi dedikasi Tim Ahli Cagar Budaya yang bekerja dengan semangat pengabdian, meski dengan keterbatasan dukungan anggaran.
Ia berharap ke depan kapasitas fiskal daerah dapat semakin diperkuat agar pelestarian budaya tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Merawat warisan budaya bukan soal kemewahan, tapi tanggung jawab sejarah. Jika kita berhenti merawatnya, kita sedang kehilangan jati diri,” tegasnya.
Dengan dikukuhkannya TACB Kabupaten Bangka, Pemkab Bangka berharap upaya pelestarian cagar budaya dapat berjalan lebih terarah, berkelanjutan, serta memberi nilai edukasi, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat.
Red: AnasN70





