Kerinci, Jambi MNCCTV.News.com – Wakil Bupati Kerinci, H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Penguatan dan Implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025, Senin (22/12/2025), di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah, Siulak.
Kegiatan yang digelar Komisi Informasi Provinsi Jambi bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kerinci ini diikuti oleh para kepala perangkat daerah, camat, serta PPID di lingkungan Pemkab Kerinci.
Dalam sambutannya, Wabup Murison menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kunci utama membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat. Ia menyampaikan apresiasi atas pendampingan Komisi Informasi Provinsi Jambi yang terus mendorong penguatan tata kelola informasi di Kabupaten Kerinci.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, tetapi wujud tanggung jawab moral pemerintah kepada rakyat,” ujar Wabup Murison.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, S.P., M.Sos., memberikan apresiasi atas capaian Kabupaten Kerinci yang berhasil meraih predikat Badan Publik Informatif. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah, khususnya peran strategis Dinas Kominfo sebagai leading sector, serta sinergi seluruh PPID.
“Keterbukaan informasi adalah jantung demokrasi. Ketika informasi dibuka dengan jujur dan bertanggung jawab, kepercayaan publik akan tumbuh,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah semakin memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan informasi yang cepat, akurat, dan berkualitas, demi terwujudnya pemerintahan yang melayani dan berpihak kepada masyarakat.
Edi Tanjung






