MNCCTV,-Minahasa Selatan — Pengelolaan kawasan usaha kuliner di seputaran Alar Boulevard oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Minahasa Selatan kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Dinas pariwisata minsel amburadul dalam mengelola bisnis di seputaran alar bolevard dan sudah Menyewakan lahan tanpa koordinasi dengan pemilik yang memiliki hak kelola, Jumat (12/12/25).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Masyarakat Meminta dinas pariwisata minsel untuk tidak mengizinkan para usaha di depan milik lahan dari warga yang ada karena pemilik juga mempunyai usaha, pemilik lahan Meminta dinas pariwisata untuk memindahkan beberapa kios yang sudah menutup lahan milik warga.

Salah satu warga yang mempunyai lahan bermohon kepada dinas untuk memindahkan ke tempat lain bagi sesama pengusaha kuliner jajanan ke tempat lain, jangan menutup berkat bagi pemilik lahan, tempat lahan itu bukan untuk dibuat bangunan tapi kami akan memakai guna tempat parkir saja ujar warga.

Keluhan ini muncul setelah beberapa kios usaha kuliner berdiri tepat di depan lahan warga, sehingga pemilik tanah merasa dirugikan karena areanya tertutup dan mengganggu aktivitas usaha yang juga mereka jalankan. Warga menilai Dinas Pariwisata bersikap kurang tegas dan tidak melakukan verifikasi sebelum memberikan izin atau rekomendasi penempatan kios.

Seorang pemilik lahan yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keberatannya secara langsung.

“Kami bukan melarang orang berusaha, tapi jangan sampai usaha orang lain menutup berkat bagi kami sebagai pemilik lahan. Lahan ini bukan untuk dibangun kios, tetapi akan kami gunakan sebagai tempat parkir untuk menunjang usaha kami sendiri. Kami mohon kepada Dinas Pariwisata agar memindahkan beberapa kios yang sudah berdiri di depan lahan ini,” ujarnya.

Masyarakat sekitar juga turut meminta agar Dinas Pariwisata Minsel lebih berhati-hati dalam memberikan izin usaha di kawasan tersebut. Mereka menilai bahwa penataan yang berantakan dapat memicu konflik antarpengusaha, serta merugikan warga yang memiliki hak sah atas lahan.

“Kami minta Dinas Pariwisata tidak sembarang mengizinkan kios, harusnya pemerintah hadir untuk menata, bukan membuat masalah baru,” ungkap salah satu warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, warga menunggu respons resmi dari Dinas Pariwisata Minahasa Selatan terkait laporan dan permohonan pemindahan kios tersebut. Warga berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah bijak demi menjaga kenyamanan, keadilan, dan tertibnya kawasan Alar Boulevard sebagai salah satu pusat aktivitas kuliner dan pariwisata di Minsel. (Ever K)

\ Get the latest news /