MNCCTV NEWS

Scroll Untuk Lanjut Membaca

JAKARTA — Industri kelapa sawit tidak hanya berbicara tentang luas kebun dan tingginya produksi. Di balik komoditas strategis itu, terdapat rantai ekonomi panjang yang melibatkan pungutan ekspor, pengelolaan dana negara, hingga harapan petani agar manfaatnya dapat kembali ke daerah.
Persoalan inilah yang menjadi perhatian Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit (PUPKS) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) di Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Kunjungan tersebut tidak sekadar membahas regulasi. Pansus mendalami bagaimana dana yang berasal dari pungutan ekspor perkebunan dikelola dan disalurkan, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat, khususnya petani sawit di Bangka Belitung.
BPDP sendiri merupakan lembaga pemerintah di bawah Kementerian Keuangan yang memiliki tugas menghimpun, mengelola, dan menyalurkan dana perkebunan dari berbagai komoditas, termasuk kelapa sawit. Dana tersebut kemudian dikembalikan melalui berbagai program, seperti Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), beasiswa, pelatihan, penelitian, sarana-prasarana, hingga dukungan terhadap program biodiesel.
Anggota Komisi III DPRD Babel, Imam Wahyudi, S.IP., M.H., menegaskan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan dana sawit harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.
“Kami ingin melihat secara utuh bagaimana dana itu dihimpun, dikelola, kemudian disalurkan. Jangan hanya berhenti pada angka di tingkat pusat. Yang paling penting adalah bagaimana manfaatnya benar-benar kembali ke daerah dan dirasakan petani,” ujar Imam.
Menurutnya, Pansus akan mencermati data perusahaan sawit di Bangka Belitung, keterkaitan dengan ekspor, hingga mekanisme penyaluran program yang bersumber dari dana perkebunan.
“Kita akan menyisir data perusahaan dan ekspornya, kemudian melihat bagaimana mekanisme penyaluran program di Babel. Apakah sudah sesuai dan apakah petani benar-benar menerima manfaatnya,” katanya.
Berdasarkan data BPDP hingga Juni 2026, program perkebunan di Bangka Belitung telah menjangkau sekitar 2.522 hektare lahan di Kabupaten Bangka, Bangka Selatan, Bangka Tengah, Bangka Barat, dan Belitung, dengan total nilai mencapai sekitar Rp74,3 miliar.
Bagi Pansus, angka tersebut bukan sekadar catatan administrasi, melainkan menjadi titik awal untuk memastikan setiap program berjalan tepat sasaran.
“Rp74,3 miliar tentu bukan angka kecil. Kita perlu memastikan manfaatnya benar-benar sampai kepada petani,” tegas Imam.
Di tengah pembahasan mengenai regulasi dan tata kelola dana, suara petani tetap menjadi perhatian utama. Tono, petani sawit asal Bangka, mengaku masih banyak masyarakat yang belum memahami berbagai program yang dikelola BPDP.
“Kami berharap sosialisasi lebih sering dilakukan sampai ke tingkat petani, agar masyarakat mengetahui informasi, syarat, dan cara mengakses program,” ujarnya.
Selain membahas penyaluran program, anggota Pansus juga mengangkat sejumlah isu strategis, mulai dari peluang pembangunan pabrik mini sawit, Dana Bagi Hasil (DBH) sawit, hingga materi yang dapat dimuat dalam Ranperda agar mampu mengoptimalkan potensi perkebunan di daerah.
BPDP menjelaskan bahwa program hilirisasi, termasuk pabrik mini sawit, dapat menjadi bagian dari skema dukungan program perkebunan. Sementara terkait DBH sawit, mekanismenya berada pada ranah pembagian keuangan negara yang berbeda dengan pengelolaan dana perkebunan oleh BPDP.
Kunjungan kerja yang dipimpin Ketua Pansus Pahlivi bersama anggota Pansus lainnya itu menjadi langkah penting dalam menyusun regulasi yang tidak hanya mengatur tata kelola usaha perkebunan, tetapi juga memastikan ekosistem sawit menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Sebab pada akhirnya, di balik angka-angka dan kebijakan, ada petani yang menunggu hasil nyata.
Dan keberhasilan tata kelola sawit tidak semata diukur dari besarnya dana yang terkumpul, melainkan dari seberapa jauh manfaatnya kembali ke kebun dan meningkatkan kehidupan masyarakat.

\ Get the latest news /