JAMBI. MNCCTVNews.com – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi, pada Selasa (15/4).
Penyerahan LKPD ini tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah Kota Sungai Penuh, namun juga oleh Pemerintah Kabupaten Kerinci, Muaro Jambi, Batanghari, dan Merangin. Momen ini menjadi refleksi nyata komitmen para kepala daerah dalam menjunjung tinggi akuntabilitas serta transparansi pengelolaan keuangan negara.
Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Mardiyanto Arif Rakhmadi, mengapresiasi seluruh pemerintah daerah yang telah menyelesaikan laporan keuangan dan menyerahkannya tepat waktu. Ia juga menekankan pentingnya seluruh perangkat daerah (SKPD) untuk terus menaati peraturan perundang-undangan dan prinsip akuntansi pengelolaan keuangan negara.
Mardiyanto juga berpesan, agar seluruh instansi dapat menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan auditor BPK nantinya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan yang lebih baik, akuntabel, dan transparan.
Usai acara, Wali Kota Alfin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam kepada seluruh tim penyusun LKPD, para penanggung jawab, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam proses penyusunan laporan keuangan Kota Sungai Penuh.
“LKPD ini bukanlah beban atau tekanan bagi kita, melainkan wujud pertanggungjawaban kita kepada masyarakat Kota Sungai Penuh yang telah memberikan kepercayaannya,” ujar Wako Alfin dengan penuh haru.
Ia juga berharap, melalui laporan ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh dapat terus memperkuat kepercayaan publik, meningkatkan profesionalisme, serta menginspirasi budaya pemerintahan yang bersih dan melayani. ( ET )




