Kerinci Jambi .MNCCTVNews.com – Seorang oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci terjaring razia pajak yang digelar oleh UPTD Samsat bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kerinci, Selasa (14/5). Dalam razia yang berlangsung di kawasan Sungai Penuh, oknum tersebut kedapatan menggunakan mobil dengan pelat nomor BH 412 D yang diduga terdaftar tidak resmi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Insiden ini bermula ketika petugas meminta dokumen kendaraan, namun oknum pejabat itu justru menunjukkan sikap emosional dan menolak menunjukkan surat kendaraan. Bahkan, ia meminta petugas untuk menghubungi pihak Pemerintah Kabupaten Kerinci dengan alasan sedang menjalankan tugas dinas.

“Saya sedang tugas,” ujar oknum tersebut dengan nada tinggi kepada petugas yang melakukan pemeriksaan.

Meski sempat terjadi ketegangan, petugas akhirnya menilang kendaraan tersebut dan meminta oknum tersebut untuk menunjukkan kelengkapan surat kendaraan pada hari berikutnya.

“Kami meminta yang bersangkutan untuk melengkapi dokumen kendaraan pada keesokan harinya,” tegas IPDA Debi Rusadi, Turjawali Satlantas Polres Kerinci.

IPDA Debi menambahkan, razia pajak akan terus dilaksanakan secara acak di sejumlah titik strategis, dan mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta memastikan kendaraan mereka terdaftar dan membayar pajak.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan pelat nomor BH 412 D yang digunakan kendaraan tersebut tidak terdaftar dalam sistem kendaraan bermotor, yang mengindikasikan penggunaan plat palsu. Penyidik masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.

Kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, termasuk aparatur sipil negara, untuk lebih taat pada aturan lalu lintas dan menghormati petugas yang bertugas menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. ( ET)

\ Get the latest news /