KERINCI JAMBI MSNC- Di tengah mencuatnya protes sekelompok warga Desa Pulau Pandan terkait kompensasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), pihak manajemen PLTA Kerinci Merangin Hidro angkat bicara. Mereka menegaskan bahwa komitmen perusahaan tetap teguh untuk melaksanakan semua hal sesuai hasil kesepakatan resmi dengan pemerintah desa dan tokoh adat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam keterangan resmi yang disampaikan kepada media, Selasa (9/7/2025), Humas PLTA, Aslori, menepis tudingan miring yang menyebut pihaknya menjanjikan nilai kompensasi fantastis kepada warga.

“Kami tidak pernah menjanjikan angka-angka besar seperti Rp300 juta atau Rp500 juta per KK seperti yang disebarkan. Kami tidak janji muluk, kami laksanakan sesuai kesepakatan. Faktanya, nilai kompensasi Rp5 juta per KK disepakati langsung oleh kepala desa dan tokoh adat,” tegas Aslori.

Lebih dari 500 KK Sudah Terima Kompensasi

Aslori menyebut bahwa lebih dari 500 Kepala Keluarga (KK) telah menerima kompensasi langsung, sesuai data dan verifikasi yang dilakukan bersama pemerintah desa. Hal ini membuktikan bahwa PLTA Kerinci Merangin Hidro tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga membangun komitmen sosial yang konkret.

“Kami bekerja berdasarkan data. Kompensasi kami salurkan kepada yang benar-benar berhak. Kalau ada sebagian pihak yang tidak sepakat atau menolak, itu hak mereka. Tapi kami tetap pada jalur resmi dan sah,” katanya.

Bantah Isu Kompensasi Fantastis: “Kalau Benar, Sudah Selesai dari Dulu”

Terkait rumor bahwa PLTA menjanjikan kompensasi ratusan juta rupiah per KK, Aslori menegaskan itu tidak pernah terjadi.

“Kalau benar kami menyepakati angka segitu, tentu masalah ini sudah selesai sejak lama. Tapi itu tidak pernah kami janjikan. Kami hanya mengikuti kesepakatan yang telah dibahas bersama dan dituangkan secara resmi,” jelasnya.

Soal Sungai Keruh dan Dampak Lingkungan: Bersifat Sementara

Menanggapi kekhawatiran warga terkait kondisi sungai yang keruh dan dampaknya terhadap mata pencaharian, PLTA menyatakan bahwa hal itu bersifat sementara dan wajar selama masa pekerjaan.

“Kami tidak tutup mata. Tapi secara fakta, setelah pekerjaan selesai, air akan kembali jernih dalam waktu satu hingga dua bulan. Soal ikan? Silakan lihat sendiri, masih banyak,” ujarnya.

PLTA Buka dan Transparan: 5 Kali Lebih Bertemu Kepala Desa dan Tokoh Adat

Aslori juga menegaskan bahwa seluruh proses yang dijalankan PLTA melibatkan pemerintah desa dan tokoh masyarakat, termasuk dalam menentukan nominal kompensasi.

“Kami sudah melakukan lebih dari lima kali pertemuan resmi. Kepala desa dan tokoh adat hadir dan menyepakati secara terbuka. Jadi semua proses ini berjalan transparan dan tidak sepihak,” pungkasnya.

 Fakta Kinerja PLTA Kerinci Merangin Hidro:

  • Kompensasi Rp5 juta per KK disepakati oleh pemerintah desa dan adat

  • Lebih dari 500 KK telah menerima kompensasi langsung

  • Pertemuan rutin dengan desa dan tokoh masyarakat dilakukan lebih dari 5 kali

  • Komitmen menjaga lingkungan dan komunikasi terbuka dengan warga

PLTA Kerinci Merangin Hidro bukan hanya membangun listrik untuk daerah, tapi juga membangun kepercayaan, kemitraan, dan masa depan masyarakat setempat.

Penulis : Edi Tanjung 

\ Get the latest news /