
KERINCI, MNCCTV.News.com – Tantangan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Kerinci sepanjang tahun 2025 tidaklah ringan. Ruas jalan nasional dengan panjang lebih dari 209 kilometer masih didominasi keterbatasan marka dan rambu lalu lintas. Namun, di tengah kondisi tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Kerinci tetap menunjukkan kinerja yang konsisten dan terukur dalam memberikan perlindungan serta pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan data resmi Satlantas Polres Kerinci, selama tahun 2025 tercatat 33 kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Jumlah ini mengalami peningkatan sekitar 32 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 25 kejadian. Meski demikian, peningkatan jumlah kasus tersebut tidak berbanding lurus dengan tingkat fatalitas, karena angka korban meninggal dunia justru mengalami penurunan.
Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K dalam press release akhir tahun yang digelar di Mapolres Kerinci menegaskan bahwa penguatan kinerja Satlantas menjadi salah satu fokus utama kepolisian dalam menjawab dinamika mobilitas masyarakat yang terus meningkat.
Penjabaran teknis disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Kerinci IPTU Into Sujarwo,.S.AP yang memaparkan bahwa sebagian besar kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas jalan nasional yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi.
“Sekitar 65 persen kejadian laka lantas terjadi di jalan nasional, khususnya di ruas sepanjang kurang lebih 144 kilometer, mulai dari perbatasan Bangko–Kerinci di Desa Muara Emat, Kecamatan Batang Merangin, hingga Desa Leter W, Kecamatan Gunung Tujuh, perbatasan Kabupaten Solok Selatan,” jelas IPTU Into Sujarwo.S.A.P
Selain itu, ruas jalan nasional dari perbatasan Kota Sungai Penuh menuju perbatasan Tapan, Sumatera Barat, dengan panjang sekitar 65 kilometer, juga dinilai masih sangat minim rambu petunjuk serta marka jalan, sehingga berpotensi memicu kecelakaan, terutama pada malam hari dan kondisi cuaca buruk.
Menurut IPTU Into Sujarwo,.S.AP faktor infrastruktur bukan satu-satunya penyebab kecelakaan. Lebar badan jalan yang relatif sempit, rata-rata sekitar 6 meter, ditambah dengan meningkatnya volume kendaraan dan aktivitas masyarakat, turut memperbesar risiko terjadinya laka lantas.
“Peningkatan mobilitas masyarakat memang berimplikasi pada naiknya potensi kecelakaan. Namun, kami berupaya agar setiap kejadian dapat diminimalkan dampaknya melalui langkah-langkah preventif, pengawasan intensif, serta respons cepat di lapangan,” tegasnya.
Dalam menghadapi kondisi tersebut, Satlantas Polres Kerinci di bawah kepemimpinan IPTU Into Sujarwo terus mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif. Berbagai program edukasi keselamatan berlalu lintas digencarkan secara berkelanjutan, mulai dari sosialisasi ke sekolah-sekolah, pembinaan pelajar dan komunitas pengendara, hingga kampanye tertib lalu lintas di ruang publik.
Tidak hanya itu, Satlantas Polres Kerinci juga memperkuat pengawasan dan penegakan hukum secara humanis, dengan menempatkan personel di titik-titik rawan kecelakaan serta melakukan patroli rutin, khususnya pada jam-jam padat lalu lintas dan momen libur panjang.
Hasil dari upaya tersebut tercermin pada data korban laka lantas. Pada tahun 2024 tercatat 9 orang meninggal dunia, sementara pada tahun 2025 angka tersebut turun menjadi 6 orang. Penurunan ini dinilai sebagai indikator keberhasilan peningkatan kualitas penanganan kecelakaan dan kecepatan respons personel Satlantas di lapangan.
Secara rinci, data kecelakaan lalu lintas menunjukkan:Tahun 2024: 25 kejadian, korban meninggal dunia 9 orang, korban luka berat nihil, korban luka ringan 40 orang, dengan kerugian materiil sekitar Rp119,3 juta.
Tahun 2025: 33 kejadian, korban meninggal dunia 6 orang, korban luka berat 5 orang, korban luka ringan 43 orang, dengan kerugian materiil sekitar Rp104,3 juta.
Selain penanganan kecelakaan, kinerja Satlantas Polres Kerinci juga tercermin dalam aspek penegakan hukum lalu lintas. Sepanjang tahun 2025 tercatat 1.364 pelanggaran, menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 1.447 pelanggaran. Nilai denda pun mengalami penurunan dari sekitar Rp240 juta pada tahun 2024 menjadi Rp216,1 juta pada tahun 2025.
“Penurunan jumlah pelanggaran ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Ini merupakan hasil kerja bersama antara kepolisian dan masyarakat,” ujar IPTU Into Sujarwo.
Menutup keterangannya, IPTU Into Sujarwo menegaskan komitmen Satlantas Polres Kerinci untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan keselamatan berlalu lintas, sembari berharap adanya dukungan lintas sektor, khususnya dalam peningkatan sarana dan prasarana jalan.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Dengan sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat, kami optimistis angka kecelakaan dapat terus ditekan ke depan,” pungkasnya.
Penulis : Edi Tanjung







