Sungaipenuh .Jambi .MNCCTV.NEWS .COM – Gedung Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang berada di Desa Koto Dua, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, tampak terbengkalai dan tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Gedung yang menghabiskan dana ratusan juta rupiah ini dinilai menjadi pemborosan uang negara karena tidak dimanfaatkan oleh pemerintah desa (Pemdes) setempat. Bangunan tersebut kini terlihat tidak terawat, bahkan sudah ditumbuhi rumput dan semak belukar di sekelilingnya. Tidak tampak adanya aktivitas pengelolaan sampah di lokasi tersebut.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa hanya ada satu unit mesin yang berada di dalam gedung, tanpa kejelasan fungsi atau penggunaannya. Kondisi ini mengindikasikan bahwa gedung TPS3R tersebut belum pernah dioperasikan secara optimal sejak selesai dibangun.
Masyarakat setempat menyayangkan terbengkalainya fasilitas ini, mengingat tujuan awal pembangunannya adalah untuk mendukung pengelolaan sampah terpadu di tingkat desa serta mengurangi beban sampah di tempat pembuangan akhir (TPA).
Warga berharap agar pemerintah daerah dan aparat desa segera mengambil langkah konkret untuk mengaktifkan kembali gedung tersebut agar bisa memberikan manfaat nyata bagi lingkungan dan masyarakat.
Penulis ( ET )



