MNCCTVNEWS.COM—Kutacane. Dana Desa sejatinya harus transparan baik tahap pelaksanaan maupun tahap pertanggung jawaban namun apa yang dirasakan masyarakat Terutung Payung Gabungan Kecamatan Bambel Kabupaten Aceh Tenggara jauh dari harapan sang kepala Desa selain tidak tinggal lagi di Desa juga terkesan tertutup kata warganya yang enggan disebut namanya.
Dari pantauan media ini terlihat pekerjaan yang belum diselesaikan pada tahun 2024 pagar TPA yang terbengkai tanpa pagar besi dan pintu penutup seharusnya itu udah siap kata masyarakat setempat.
“Banyak lagi bang yang kami tidak tahu kemana uang desa kami dipergunakan dia lah sama tuhanya kata warga bernada sedih.
Saat di jumpai Kabid Ortala Formades Aceh Tenggara M.Yamin mengatakan “Saat kami kelapangan banyak kejanggalan kami lihat nanti kita buat laporan tertulis ke pihak kejaksaan Negeri Kutacane.”ungkapnya.
Saat dijumpai mantan Sekdes tahun 2024″Kami hanya melaksanakan perintah kepala Desa kalo ada kegiatan kami hanya mengerjakan lebih nya tanya sama kepala Desa aja”ujar sang Sekdes 30/06/2025.
Ketum Forum membangun Desa Kabupaten Aceh Tenggara (FORMADES)M.Masir ST mengajak masyarakat Trt.Payung agar mendampingi Formades saat nantinya ke kejaksaan Negeri Kutacane dalam melaporkan kan Kades tersebut.” Saat ini Tim sedang bekerja merumuskan temuan Formades tersebut selesai nanti kita akan panggil perwakilan masyarakat untuk sama sama melaporkan kades tersebut”tutup sang Ketum.Arman.



