Kerinci MNCCTVNews.com – Proses penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Berdasarkan Surat undangan Elektonik Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Kerinci Nomor: 000/204/BKPSDMD/1X/2025 tertanggal 9 September 2025 pada hari Selasa,(16/09/2024) akan diserahkan Surat Keputusan (SK) formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

“Bersamaan penyerahan SK pengangkatan PPPK juga penandatanganan perjanjian antara PPPK dengan pemerintah, penyerahan ini berlangsung di lapangan Bukit Tenggah diserahkan oleh Bupati Kerinci Monadi.

“Berkait penyerahan SK PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci, Kepala Badan BKPSDMD Efrawandi, ketika dikomfirmasi melalui WhatsApp membenarkan akan diserahkan SK PPPK ini merupakan tindak kanjut dari surat Pemerintah Pusat khususnya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebelumny kepala BKN mengeluarkan Surat Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tanggal 18 Maret 2025, tentang pengangkatan PPPK Tahun Anggaran 2024 ditetapkan paling lambat pada 1 Oktober 2025. Suarat tersebut ditindak lanjuti Pemerintah Kabupten Kerinci yang tetap berada dalam koridor waktu tersebut”jelasnya.

“Sebenarnya tidak telat, karena arahan Kepala BKN memberikan pemerintah daerah masing-masing dengan kapasitasnya masing-masing, paling lambat untuk melantik PPPK itu 1 Oktober, artinya Pemerintah Kabupaten Kerinci masih dalam koridor dengan waktu yang diarahkan oleh BKN, tanggal 9 September 2025 diserahkan SK pengangkatan PPPK”imbuh Efrawndi.

Sementara itu untuk peserta seleksi PPPK dikabupaten Kerinci yang dinyatakan lulus hasil tes oleh BKN berjumlah 471 formasi teknis dan kesehatan.

Untuk status peserta seleksi PPPK Tahap II yang dinyatakan tidak mendapatkan kuota formasi dengan status R4, menyampaikan bahwa masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat (BKN) dan meminta BKPSDMD terus berkoordinasi.

Penulis : Edi.T

\ Get the latest news /