
Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Sumsel, Selasa 18 Agustus 2026_
JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Asgianto untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Asgianto dijadwalkan Selasa, 18 Agustus 2026 di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan atas nama AG selaku Bupati PALI,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Bersama Asgianto, KPK juga memanggil 4 saksi lainnya. Mereka adalah Inspektur Kabupaten Muara Enim Fera Sari, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Muara Enim Emran Tabrani, Kepala DPMPTSP Muara Enim Tarmizi Ismail, dan Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Muara Enim Ratna Pinarti.
Kronologi Kasus,
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK pada 7-8 Juni 2026. Dalam OTT ke-12 sepanjang 2026 itu, salah satu yang diamankan adalah Bupati Muara Enim Edison.
Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan 4 tersangka dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemkab Muara Enim TA 2025-2026. Keempatnya adalah Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, dan Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.
OTT lanjutan digelar 10 Juni 2026 dengan target seorang ASN BPK RI. Itu merupakan OTT ke-13 KPK di 2026.
Kemudian pada 11 Juni 2026, KPK menetapkan 5 tersangka baru dalam perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim TA 2025. Lima tersangka itu adalah Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pihak swasta Augusz Dewanggara yang diduga pernah menjadi staf ahli Bobby Adhityo Rizaldi, dan ASN BPK RI Titin Rita Lestari yang pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan.
Pengembangan berlanjut. Pada 13-14 Juli 2026, penyidik menggeledah rumah Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi dan menyita sejumlah barang bukti elektronik. Bobby kemudian diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada 16 Juli 2026.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci materi pemeriksaan terhadap Bupati PALI Asgianto. Narasumber: KOMPAS, (Red)




