MEDAN LABUHAN|MNCCTVNews.id– Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali meresahkan warga Perumahan Griya 1 Martubung, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam milik warga Blok 6 raib digondol maling pada Minggu dini hari.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan secara resmi ke SPKT Polres Pelabuhan Belawan dan tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/1019/X/2026/SPKT/POLRES http://PEL.BELAWAN/POLDA SUMUT, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1019/X/2026/SPKT/POLRES http://PEL.BLWN/POLDA SUMUT, tanggal 12 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB.

 

Pelapor diketahui bernama Perri Panjaitan, warga Jl. Tangguk Raya No. 8 Blok 6 Griya 1 Martubung. Dalam laporannya, korban menjelaskan kejadian curanmor terjadi pada Hari Minggu, 11 Oktober 2026, sekira pukul 04.40 WIB di halaman rumahnya sendiri.

Adapun kerugian berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha NMAX Warna Hitam, No. Pol BK 4560 AKL, Tahun 2022, 150 Cc, Noka: MH3SG5620NK539516, Nosin: G3L8E1083698 dengan taksiran kerugian sebesar Rp22.000.000,-

Berdasarkan rekaman CCTV yang diperoleh, aksi pencurian diduga dilakukan lebih dari satu orang dengan peran berbeda. Seorang pelaku terlihat membobol pagar rumah korban dan langsung mendorong motor keluar halaman, sementara satu pelaku lainnya tampak berjaga dan memantau situasi di luar pagar. Aksi berlangsung cepat saat korban dan keluarga masih terlelap tidur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan.

Korban menyampaikan apresiasi atas respon cepat kepolisian.

“Saya sangat mengapresiasi fast respon dari Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan. Begitu laporan saya buat, anggota langsung turun ke TKP melakukan pemeriksaan. Saya berharap pelaku segera terungkap dan kendaraan saya bisa kembali,” ujar Perri Panjaitan kepada wartawan, Minggu (12/10).

Hingga berita ini diterbitkan, kasus dugaan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) sepeda motor tersebut masih dalam tahap penyelidikan (Lidik) oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan pagar dan kendaraan terkunci ganda, serta segera melapor jika melihat atau mengetahui keberadaan kendaraan dengan ciri-ciri tersebut.

Ciri Kendaraan: Yamaha NMAX Hitam, No Pol BK 4560 AKL, Tahun 2022. Jika melihat, hubungi Call Center 110 atau Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan terdekat.

 

 

(Tim / Gito)

\ Get the latest news /