MNCCTVNEWS.COM–LHOSEUMAWE–26 september 2025. publik dihebohkan dengan pemberitaan di sejumlah Media Elektronik tentang dugaan penyandraan salah satu konsumen FIF Group Cabang Kota Lhokseumawe berinisial R yang diduga disandera oleh beberapa oknum debcolector FIF Group Lhokseumawe selama 16 Jam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepala FIF Group Kota Lhokseumawe M. Reza Fahlevi saat dikonfirmasi oleh awak Media membantah adanya penyanderaan atau penyekapan tersebut.Kepada media Reza  menjelaskan bahwa Konsumen mau di laporkan di Polsek Banda Sakti untuk dugaan tindakan pidana penipuan dan pembuatan kontrak fiktif, serta dokumen dan tanda tangan palsu, serta penggelapan unit sepeda motor.

“Konsumen memilih penyelesaian secara kekeluargaan, dan semua permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan,reza juga menjelaskan Bahkan kita kasi makan minum rokok lagi.kita nunggu di kantor tidak dalam ruangan khusus. Tidak ada penyanderaan Akar masalahnya ada di keluarga nya yang melakukan dan membuat kontrak kredit fiktif kami hanya menunggu keluarganya yang masalah itu di Tidak ada penyandraan pungkas nya.

\ Get the latest news /