
Kota Batak , 11 Mei 2026
Forum Kota Batak Bersatu (FKBB) bersama tokoh masyarakat Dusun 2 dan 3 hari ini melakukan mediasi krusial dengan manajemen PT Bormindo. Pertemuan yang berlangsung di bawah pengawalan ketat namun humanis dari Polsek, Koramil, dan elemen Pemuda Kota Batak ini, menghasilkan nota kesepahaman sementara demi kesejahteraan warga.

Poin Utama Aspirasi Warga Dalam diskusi tersebut, warga menekankan dua isu utama yang menjadi perhatian serius:
Pengelolaan Lingkungan : Warga meminta transparansi dan langkah nyata perusahaan dalam memitigasi dampak operasional terhadap lingkungan di wilayah Dusun 2 dan 3 ,pantai cermin.
Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal : Masyarakat menuntut skema rekrutmen yang lebih memprioritaskan putra daerah Kota Batak guna meningkatkan taraf ekonomi lokal.
Menuju Keputusan 18 Mei 2026, Perwakilan PT Bormindo menyatakan telah menampung seluruh poin tuntutan tersebut. Pihak manajemen berjanji akan memberikan jawaban tertulis dan solusi konkret pada Senin, 18 Mei 2026. “Kami tetap bersatu dan mengedepankan cara-cara damai. Namun, kami berharap tanggal 18 Mei nanti menjadi jawaban nyata atas hak-hak warga kami,” ujar salah satu perwakilan FKBB di lokasi.

Masyarakat berharap pertemuan pada 18 Mei mendatang bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi titik awal transformasi hubungan antara PT Bormindo dan warga Kota Batak.
Dengan terpenuhinya tuntutan lingkungan dan tenaga kerja, diharapkan keberadaan perusahaan dapat memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi penduduk di sekitar wilayah operasional.”
Ramansyah Putra Siregar






