
MNCCTV News
Scroll Untuk Lanjut MembacaBANGKA BELITUNG — Instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk memberantas pertambangan ilegal dan penyelundupan timah di Bangka Belitung mendapat respons tegas dari Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel).
Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Sihombing menegaskan, arahan Presiden bukan sekadar pesan, melainkan perintah yang harus diterjemahkan dalam langkah nyata di lapangan. Penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal pun dipastikan terus dilakukan secara konsisten.
“Instruksi Presiden itu jadi perintah bagi kami. Jadi bagaimana kita merawat apa yang sudah ada sekarang, sekaligus juga warning untuk mempertahankan yang sudah baik,” ujar Viktor, Jumat (14/8/2026).
Menurut Viktor, pemberantasan tambang ilegal tidak cukup hanya dengan penindakan. Pengawasan dan penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan upaya membangun tata kelola pertambangan yang legal, sehingga sektor pertambangan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Memang masih perlu dilakukan lagi upaya-upaya, termasuk penegakan hukum. Belakangan ini kan kita juga baru saja melakukan penegakan hukum. Nah, itu akan terus kita lakukan,” tegasnya.
Di sisi lain, Polda Babel juga menyatakan siap mengawal kebijakan pemerintah daerah terkait rencana Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat memperoleh ruang usaha pertambangan melalui jalur yang sah dan sesuai ketentuan.
“Tapi yang paling penting sebenarnya, tambang ini harus juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Sehingga rencana IPR yang akan dijalankan oleh pemerintah daerah, nanti kami akan perintahkan para Kapolres untuk mengawal itu. Supaya nanti masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” jelas Viktor.
Tak Pandang Bulu, Oknum Pembeking Ditindak
Ketegasan juga disampaikan Kapolda Babel terkait kemungkinan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas pertambangan ilegal maupun jaringan penyelundupan timah.Viktor memastikan tidak akan ada perlakuan khusus bagi siapa pun yang terbukti terlibat. Penegakan hukum, kata dia, berlaku sama tanpa melihat latar belakang maupun posisi pelaku.
“Ya, semuanya, siapa aja gitu. Dan kita tidak pernah membiarkan, terus kemudian memilih-milih. Siapa pun yang menjadi pelaku akan kita tindak,” tegasnya.
Sikap tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa pemberantasan pertambangan ilegal tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang memberikan perlindungan atau memfasilitasi aktivitas ilegal.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026), menyoroti persoalan tambang ilegal yang masih terjadi di sejumlah daerah.
Presiden bahkan menyinggung keberadaan sekitar 1.000 tambang ilegal dan meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan praktik tersebut berlangsung. Panglima TNI dan Kapolri juga diminta mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat maupun membiarkan aktivitas ilegal.
Bagi Polda Babel, arahan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional.
Di tengah kepentingan ekonomi masyarakat terhadap sektor pertambangan, pendekatan penegakan hukum akan diarahkan agar tetap memberi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh manfaat melalui aktivitas pertambangan yang legal, tertib dan bertanggung jawab.
Pesan Kapolda pun jelas: tambang ilegal ditindak, penyelundupan diberantas, dan siapa pun yang mencoba membekingi praktik tersebut tidak akan mendapatkan tempat.
Red.Anas n70.





