Kotabatak – Upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus diperkuat di wilayah Kabupaten Kampar. Bertempat di Aula Serbaguna RW 18 RT 06, Dusun II Kotabatak, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, dilaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Deklarasi Bebas Tindak Pidana Pencurian Buah Sawit (TBS), Berondolan, serta Narkoba.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi sinergitas antara pemerintah kecamatan, aparat penegak hukum, pihak korporasi, dan masyarakat setempat untuk memberantas praktik ilegal yang selama ini meresahkan warga dan pelaku usaha perkebunan.

Sinergi Lintas Sektor
Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Kecamatan Tapung dan tokoh penting lainnya, di antaranya:

Pemerintah Kecamatan: Camat Tapung yang diwakili oleh Bapak Oky Pernandi Wirandi, SH (yang juga menjabat sebagai Pj. Kades Desa Pantai Cermin).

Kepolisian: Kapolsek Tapung Kompol Y. Emanuel Bambang Dewanto, SH, didampingi Wakapolsek AKP Ferry, Kanit Serse AKP Rino Handoyo, SH, serta Kanit Intelkam Ipda Amit.

TNI: Danramil 16 Tapung Kapten Dedi yang diwakili oleh Bati Tuud Peltu S. Pardede, bersama Babinsa Sertu Rustam Nasution.

Dunia Usaha: Manajer Kebun Sei Garo PTPN IV Regional 3, Bapak Irwansyah Surbakti, didampingi Asisten Kepala Bapak A. Tarigan.

Turut hadir pula perangkat desa mulai dari Kadus Dusun II Firman Aritonang, SH, jajaran RW/RT, Bhabinkamtibmas Aipda Indel Sikumbang, serta para pemilik RAM dan peron kelapa sawit di wilayah Kotabatak.

Poin Utama Deklarasi
Dalam sosialisasi tersebut, ditekankan bahwa pencurian TBS dan berondolan bukan sekadar kerugian materiil, namun juga menghambat iklim investasi dan kesejahteraan petani. Selain itu, peredaran narkoba ditegaskan sebagai musuh bersama yang harus dikikis hingga ke akar-akarnya di tingkat desa.

Sebagai bentuk komitmen nyata, dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama yang melibatkan:

Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tapung.

Perangkat Desa Pantai Cermin.

Pemilik RAM dan Peron (sebagai garda terdepan untuk tidak menerima buah hasil curian).

Tokoh masyarakat dan perwakilan warga.

“Deklarasi ini adalah janji kita bersama. Kita ingin memastikan Desa Pantai Cermin, khususnya wilayah Kotabatak, menjadi zona bersih dari kriminalitas dan narkoba demi masa depan generasi kita,” ujar perwakilan pimpinan kecamatan dalam sambutannya.

Harapan Kedepan
Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan pengawasan di lapangan semakin ketat. Para pemilik peron diimbau untuk lebih selektif dan berani menolak pasokan buah yang tidak jelas asal-usulnya. Di sisi lain, masyarakat diminta aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Kegiatan berjalan dengan tertib dan khidmat, menutup rangkaian acara dengan foto bersama sebagai simbol persatuan melawan kejahatan.

Ramansyah Putra Siregar

\ Get the latest news /