MNCCTv News

Scroll Untuk Lanjut Membaca

BANGKA – Polres Bangka bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kepulauan Bangka Belitung, Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka, serta penyedia jasa pelaksana melakukan survei lapangan sebagai bagian dari persiapan rehabilitasi Jembatan Baturusa A (Jembatan Lama) di Kecamatan Merawang, Jumat (3/7/2026).

Kegiatan yang dipimpin oleh Satuan Lalu Lintas Polres Bangka AKP.Kardo Siagian S.H tersebut menjadi langkah awal dalam memastikan seluruh aspek teknis, keselamatan, dan kelancaran arus lalu lintas telah dipersiapkan secara matang sebelum dimulainya pekerjaan konstruksi.

Dalam survei tersebut, Kasat Lantas Polres Bangka AKP. Kardo Siagian S.H bersama tim meninjau langsung kondisi jembatan, akses jalan, titik pengalihan arus, hingga kebutuhan sarana pendukung lalu lintas. Koordinasi lintas instansi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan rehabilitasi berjalan aman, efektif, serta meminimalkan dampak terhadap aktivitas masyarakat.

Berdasarkan hasil koordinasi, rehabilitasi Jembatan Baturusa B pada ruas jalan PKP–Sungailiat akan dilaksanakan mulai 6 Juli hingga 20 Juli 2026. Selama proses pekerjaan berlangsung, jembatan lama akan ditutup sementara selama 14 hari guna mendukung kelancaran dan keselamatan pekerjaan.

Sebagai solusi untuk menjaga mobilitas masyarakat, arus kendaraan dari dua arah akan dialihkan melalui Jembatan Baturusa A (Jembatan Baru) dengan menerapkan sistem contraflow. Rekayasa lalu lintas ini dirancang agar kendaraan tetap dapat melintas secara bergantian dengan pengaturan petugas di lapangan, sehingga potensi kemacetan maupun risiko kecelakaan dapat ditekan.

Dalam kesempatan tersebut, tim juga menekankan pentingnya pemasangan rambu-rambu lalu lintas, perangkat pengaman jalan, serta lampu penerangan di sekitar lokasi pekerjaan.

Fasilitas tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan bagi pengguna jalan, khususnya pada malam hari maupun saat kondisi cuaca kurang mendukung.

Sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat, mulai Sabtu, 4 Juli 2026, akan dipasang papan informasi di kedua sisi pendekatan Jembatan Baturusa. Informasi tersebut bertujuan memberikan pemberitahuan lebih awal kepada pengguna jalan mengenai penutupan sementara dan rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan, sehingga masyarakat dapat menyesuaikan waktu perjalanan maupun memilih jalur yang tersedia.

Kasat Lantas Polres Bangka menegaskan bahwa pengamanan dan pengaturan lalu lintas akan dilakukan secara maksimal selama masa rehabilitasi berlangsung.

Personel Satlantas akan bersiaga di lokasi untuk mengatur arus kendaraan, memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan sistem contraflow berjalan dengan aman dan tertib.
Polres Bangka juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, mengurangi kecepatan saat melintasi area pekerjaan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan, rehabilitasi Jembatan Baturusa diharapkan tidak hanya memperkuat infrastruktur transportasi di Kabupaten Bangka, tetapi juga meningkatkan keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran mobilitas masyarakat.

Pendekatan yang mengedepankan koordinasi, pelayanan publik, dan keselamatan menjadi komitmen bersama dalam menghadirkan infrastruktur yang lebih andal bagi seluruh pengguna jalan.

 

\ Get the latest news /