Kinerja Kapolres Minahasa Dipertanyakan, Dugaan Mafia BBM Masih Marak Beroperasi
MNCCTVNEWS. Id|Minahasa – Kinerja Kapolres Minahasa menjadi sorotan publik terkait dugaan masih maraknya aktivitas mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukum Polres Minahasa. Salah satu nama yang ramai diperbincangkan di tengah masyarakat adalah sosok yang dikenal dengan sebutan “Baco”, yang diduga masih menjalankan aktivitas bisnis BBM ilegal tanpa adanya tindakan hukum yang tegas.
Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang selama ini merugikan negara dan masyarakat.
Fikri Alkatiri ketua umum LSM Garda Timur Indonesia (GTI) menilai penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi belum berjalan maksimal. Mereka mempertanyakan mengapa dugaan aktivitas yang disebut-sebut telah berlangsung cukup lama itu masih dapat beroperasi hingga saat ini.
Fikri pun mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Utara khususnya Kapolda sulut untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran di wilayah Minahasa. Desakan tersebut muncul sebagai bentuk keresahan masyarakat yang menginginkan adanya tindakan nyata terhadap dugaan praktik mafia BBM yang merugikan kepentingan umum.
Fikri berharap Kapolda Sulawesi Utara dapat turun tangan melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap penanganan kasus-kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Minahasa. Apabila ditemukan adanya kelalaian atau ketidakmampuan dalam penegakan hukum, Fikri meminta agar dilakukan langkah-langkah pembenahan sesuai ketentuan yang berlaku (mencopot) Kapolres minahasa
Penyalahgunaan BBM bersubsidi sendiri dapat dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan ancaman pidana bagi setiap pihak yang terbukti melakukan penyalahgunaan pengangkutan, penyimpanan, maupun niaga BBM tanpa izin.(Tim Investigasi)




