Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

_Proyek Rp199 Juta Dikerjakan CV Merpati Putih, Warga: Fisik Tak Sebanding Anggaran_

PALI,/MNCCTVnews.id / Sumatera Selatan, Dugaan penyelewengan anggaran kembali mencuat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Pembangunan pagar SMPN 4 Desa Purun, Kecamatan Penukal senilai Rp199.350.900, yang bersumber dari APBD PALI TA 2026 diduga mengalami mark-up hingga Rp126.000.000

Temuan itu mencuat setelah warga melakukan pemantauan langsung ke lokasi. Hasilnya, kualitas dan volume pekerjaan yang dikerjakan, CV Merpati Putih, selama 120 hari kalender dinilai jauh tidak sebanding dengan nilai kontrak hampir Rp200 juta.

“Kondisi fisiknya asal jadi. Ini bukan membangun sekolah, tapi melukai kepercayaan publik. Anggaran untuk anak-anak diduga dijadikan bancakan segelintir orang,” tegas perwakilan warga, Rabu (13/8/2026).

“Desak Audit Fisik & Investigatif,”

Geram dengan temuan tersebut, warga bersama aktivis lokal mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan.

1. Kejaksaan Negeri PALI,

2. Unit Tipikor Polres PALI,

3. Inspektorat Daerah PALI,

Ketiganya diminta melakukan audit fisik dan audit investigatif menyeluruh terhadap proyek tersebut.

“Kami minta Kejaksaan, Tipikor, dan Inspektorat segera audit ke lapangan. Jika ada unsur pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang, proses hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih dan transparan,” lanjut warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak, CV Merpati Putih, selaku kontraktor pelaksana maupun dinas terkait di Pemkab PALI belum memberikan keterangan resmi.

Warga menegaskan, setiap rupiah APBD adalah uang rakyat dari pajak. “Jangan dikorupsi. Uang itu harus untuk mutu pendidikan anak-anak PALI, bukan untuk dikorup,” tutupnya,

Liputan: Awen

\ Get the latest news /