Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

PALI, Sumatera Selatan, MNCTVNews,id – Dua paket proyek infrastruktur pendidikan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, PALI, tahun anggaran 2026 kini jadi bahan perbincangan. Warga menduga ada pembengkakan anggaran hingga ratusan juta rupiah.

Data di lapangan menunjukkan dua proyek dengan nilai fantastis. Pertama, Pemasangan Paving Block di SMPN 1 Desa Air Itam, Kec. Penukal. Proyek ini dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kab. PALI dengan nilai kontrak Rp 399.102.000. Kontrak bernomor 600 / 032 / KPA.02 / PPBS1DAIKP/SPK.PL / DPUTR / V / 2026 itu ditandatangani 21 Mei 2026. Pelaksananya CV. DUA PANDAWA SAKTI dengan durasi 120 hari kalender.

Kedua, Pembangunan Ruang Kelas Baru di SMPN 4 Penukal, Desa Purun. Proyek dari Dinas Pendidikan Kab. PALI ini dikerjakan CV DEDODIM PENUKAL JAYA senilai Rp 298.871.700. Sumber dananya sama-sama dari APBD Kabupaten PALI TA 2026, dengan waktu pengerjaan 120 hari kalender.

Yang membuat warga bertanya: ukuran dan volumenya.

“Yang dibangun itu cuma 1 lokal ukuran 8×7 meter. Kursi dan meja sudah termasuk. Menurut pengalaman kami sebagai tukang, paling mentok habisnya Rp 170 juta. Ini kok hampir Rp 300 juta,” ujar seorang warga yang menolak disebut namanya karena takut diintimidasi.

Hal senada disampaikan warga terkait proyek paving block SMPN 1 Air Itam. “Nilai Rp 399 juta untuk pasang paving itu tidak masuk akal. Terlalu tinggi,” katanya.

Berdasarkan papan informasi di lokasi, kedua paket ini memang terpasang dan sedang berjalan. Namun selisih antara nilai kontrak dengan estimasi riil di lapangan memicu dugaan kuat adanya mark-up anggaran.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PU TR dan Dinas Pendidikan Kab. PALI belum memberikan keterangan resmi. Begitu juga dengan pihak penyedia CV. DUA PANDAWA SAKTI dan CV DEDODIM PENUKAL JAYA.

Warga berharap APH dan lembaga pengawas segera turun untuk mengaudit dua proyek ini. “Ini uang rakyat. Jangan sampai bocor hanya karena main-main di atas kertas,” tutup sumber tersebut.

Peliput: Awen

Ruang hak jawab dibuka, sesuai UU Pres No 40 tahun 1999

CATATAN REDEKSI : Angka dan dugaan di atas bersumber dari dokumen kontrak dan keterangan warga,

\ Get the latest news /