MNCCTv  NEWS.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bangka, Bupati Bangka H. Fery Insani menegaskan komitmen Pemkab Bangka untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah dan pelayanan kebersihan. Hal ini disampaikan dalam pertemuan bersama para kepala lingkungan (Kaling), lurah, dan jajaran terkait, di mana bupati menyoroti pentingnya peran kelurahan dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih.Rabu, 9/12/2025. Pagi.

Rapat yang di hadiri, Bupati Bangka H. Fe Insani, Kepala dinas Lh Ismir Iromitrat,  Direktur PDAM Bangka Abdi Nursahri, S.T., Plt Camat Sungailiat Abi, lurah atau kades dan Kaling atau Kadus  sekabupaten Bangka.

Dalam sambutannya, Bupati Fery Insani mengingatkan kembali aturan pembangunan yang telah berlaku sejak dirinya masih menjabat sebagai Sekda Kota. Ia menekankan bahwa setiap bangunan harus mematuhi ketentuan garis sempadan bangunan (GSB). “Dulu, kalau ada bangunan yang tidak sesuai GSB, langsung kita tertibkan. Itu harus dipahami betul,” ujarnya.

Penataan Sistem Kebersihan dan Penarikan Kendaraan Operasional.
Bupati menyoroti efektivitas mobil-mobil operasional sampah yang saat ini dikelola masing-masing kelurahan. Dari hasil pengecekan di lapangan, jumlah penerima layanan masih terlalu sedikit dibandingkan biaya operasional.

“Di Kudai hanya 40-an rumah. Di Bukit Betung 37 rumah. Dengan jumlah itu, mobil jadi tidak efektif. Lama-lama mobil rusak, sopir lelah, biaya perawatan naik,” jelasnya.

Untuk meningkatkan efisiensi, Pemkab Bangka akan menarik semua kendaraan operasional kebersihan – termasuk motor tosan – untuk dikelola langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Dengan sentralisasi ini, operasional dianggap akan lebih terkoordinasi dan terukur.
Tambahan Insentif untuk Sopir dan Petugas.
Bupati Fery Insani juga mengumumkan adanya tambahan insentif bagi sopir dan petugas kebersihan.

Sopir mobil sampah: mendapatkan tambahan sekitar Rp500.000

Uang lembur/ekstra: Rp200.000

Petugas harian lepas (PHL): khusus bidang kebersihan ditambah Rp200.000

“Walau belum bisa menaikkan sampai dua juta rupiah, tapi kita upayakan ada tambahan yang bisa meringankan,” ujarnya.

Retribusi Sampah Akan Disatukan dengan Tagihan PDAM
Salah satu langkah penting adalah rencana penyatuan retribusi sampah dengan tagihan PDAM (co-billing). Setiap rumah nantinya akan mendapat tempelan informasi pembayaran retribusi sekaligus PDAM.

Bupati menyebut jumlah retribusi akan dibahas lebih lanjut, namun sistem kolektif di perumahan akan diterapkan untuk memudahkan warga.

“Kalau satu rumah keberatan, bisa digilir. Bulan ini rumah A yang bayar, bulan depan rumah B. Yang penting semua terdata,” katanya.

Retribusi ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor kebersihan hingga mencapai Rp3–4 miliar per tahun.

Warga Tidak Mampu Akan Dibantu
Pemkab Bangka memastikan bahwa warga yang tidak mampu tidak akan dibebani retribusi. Mereka akan diarahkan untuk membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) agar mendapatkan keringanan.

“Kalau benar-benar tidak mampu, kita bantu. Jangan sampai mereka terbebani,” tegas bupati.

Lurah dan Kaling Dilibatkan Aktif
Bupati kembali menekankan peran lurah dan Kaling sebagai ujung tombak pelayanan.

“Saya minta lurah dan Kaling bergerak. Dengarkan keluhan masyarakat. Kalau PDAM mati, kalau sampah tidak terangkut, segera tindak. Dua sektor ini—PDAM dan LH—harus kerja benar,” katanya.

Ia menyesalkan kondisi beberapa lokasi yang masih tampak kotor, terutama di sekitar warung dan tempat umum. “Kalau ada yang kotor, tegur. Jangan dibiarkan. Ini bukan urusan politik, ini urusan kenyamanan hidup masyarakat,” tegasnya.

Pendapatan Kembali ke Masyarakat
Bupati memastikan seluruh pendapatan yang terkumpul dari retribusi sampah akan kembali untuk pembiayaan layanan kebersihan, termasuk stimulus bagi petugas dan perangkat yang terlibat.

“Dapat uang dari sampah, ya kembali ke sampah untuk masyarakat, untuk kebersihan, untuk petugas, termasuk Kaling,” jelasnya.

Red. AnasN70.

\ Get the latest news /