
PALI – MNCCTVnews,id,
Dewan Pimpinan Cabang Organisasi Harimau Sumatera Bersatu Kabupaten PALI resmi melayangkan surat pengaduan ke kejaksaan Negeri PALI dan unit Tivikor polres PALI, ada 5 proyek APBD menilai praktik ini sudah meresakan masarakat dan harus diusut tuntas secara transparan,
Sehubungan dengan tugas dan fungsi pengawasan sosial yang diemban oleh DPC Organisasi Harimau Sumatera Bersatu Kabupaten PALI, bersama ini kami menyampaikan pengaduan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa praktek penggelembungan anggaran, pada 5 paket proyek di wilayah Kabupaten PALI yang berpotensi merugikan keuangan negara dan hak-hak masyarakat.
Berdasarkan hasil investigasi dan laporan masyarakat, terdapat 5 proyek yang diduga kuat terjadi mark-up volume, spesifikasi, dan harga sehingga nilai kontrak tidak sesuai dengan realisasi di lapangan. Kondisi ini menimbulkan keresahan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.
DPC (HSB) kabupaten pali, meminta pihak Kejaksaan Negeri PALI dan unit Tivikor menindaklanjuti 5 proyek yang telah disurati secara tertulis,
1. Melakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara transparan, akuntabel, dan profesional terhadap 5 proyek tersebut
2. Melibatkan pihak terkait, auditor, dan masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman
3. Menindak tegas apabila ditemukan unsur pidana korupsi,
4. Sesuai dengan pisi-misih Bapak Presiden Prabowo Subianto, tentang pemberantasan koropsi,
Demikian pengaduan ini kami sampaikan. Besar harapan kami agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti guna memberikan kepastian hukum dan melindungi kepentingan masyarakat Kabupaten PALI.
Masyarakat menggatakan, kepada awak media, jika dibiarkan praktik seperti ini maka menjadi virus setiap proyek APBD di kabupaten PALI,!
Sedangkan Kabupaten pali ini kekayaan alam nya sangat melimpah, namun kami masarakat kecil masih saja miskin akibat dugaan kami pali ini gudang nya koropsi,
Peliput : (Awen)
Ruang hak jawab dibuka sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999, angka dan dugaan di atas berdasarkan survei dilapangan dan keterangan masarakat,”





