‎Jakarta, MNCCTVNews.com —Ikatan Pemuda dan Pelajar Muna (IPPM) turun ke kawasan Jalan Merdeka Barat, berkumpul di depan gedung Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU), Kamis (6/11). Massa mendesak menteri memerintahkan pemeriksaan menyeluruh atas proyek pengaman pantai Kota Raha, Kabupaten Muna, yang menurut mereka menelan anggaran APBN sekitar Rp28 miliar dan dikerjakan oleh PT Pinar Jaya Perkasa (PJP) — namun jauh dari spesifikasi teknis yang tercantum dalam Detail Engineering Design (DED).
‎
‎Sekjen IPPM, Muhamad Ramadan Sawal mengatakan tim IPPM melakukan investigasi lapangan dan menemukan sejumlah kejanggalan teknis yang serius. Ia merinci temuan seperti penggunaan semen biasa tanpa aditif tahan sulfat, pasir laut yang tidak disaring, batu kapur dipakai sebagai campuran beton, bahkan penggunaan air laut untuk mengaduk beton. “Beton yang dipakai tidak sesuai standar ketahanan terhadap air laut,” katanya kepada wartawan, seraya menunjukkan foto-foto sampel yang dibawa massa,  Kamis (6/11/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tambahnya, “Beton pada struktur pengaman pantai diduga menggunakan semen biasa tanpa campuran khusus, pasir laut tanpa penyaringan, batu kapur sebagai campuran beton bahkan memakai air laut — kondisi yang membuat beton mudah hancur saat dipegang.” — Muhamad Ramadan Sawal, Sekjen IPPM.
‎
‎Selain itu, IPPM menemukan struktur lantai beton yang diletakkan langsung di dasar laut tanpa lapisan pelindung. Kondisi ini, menurut IPPM, berisiko menyebabkan pergeseran susunan beton dan penetrasi air laut sehingga mempercepat kerusakan. Kekhawatiran mereka bukannya semata teknis, “jika benar, pola pengerjaan seperti ini berpotensi menimbulkan kerugian negara karena umur teknis bangunan yang jauh lebih pendek dari yang seharusnya” ujarnya.
‎
‎Proyek ini menjadi sorotan karena inisiasinya terkait aspirasi wakil ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae. Namun perhatian politik, kata Muhamad, tidak otomatis menjamin kualitas pelaksanaan di lapangan. Dia menegaskan standar yang semestinya dipakai untuk konstruksi pesisir: Sulfate-Resistant Cement atau campuran Portland-Fly ash (CEM II/BV + SR), agregat berupa batu suplit hitam dalam bentuk kerikil, dan air bersih yang bebas garam, minyak, serta limbah organik. “Hanya campuran dan material yang tepat yang mampu menahan efek destruktif air laut dan klorida,” tegasnya.
‎
‎IPPM menuding kontraktor cenderung mengejar target selesai pada Desember tanpa memperhatikan mutu kerja. “Mereka buru-buru menyelesaikan proyek, tetapi mengorbankan kualitas. Ini bukan sekadar masalah teknis; ini soal akuntabilitas anggaran,” kata Muhamad, menambahkan bahwa langkah mereka adalah pencegahan untuk menghindari potensi korupsi dan pemborosan.
‎
‎Dalam pertemuan singkat dengan perwakilan Kemen PU, IPPM menyerahkan bukti-bukti investigasi berupa foto kondisi lapangan, sampel material, dan laporan teknis. Pihak kementerian berjanji akan menelusuri pengaduan tersebut dan meneruskannya ke tim di Sultra untuk verifikasi lapangan. “Kami akan telusuri dan teruskan informasi ini ke rekan-rekan di Sultra untuk segera ditindaklanjuti,” ujar perwakilan Kemen PU saat menerima delegasi aksi.
‎
‎Hingga laporan ini disusun, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae dan pihak manajemen PT Pinar Jaya Perkasa belum merespons tudingan itu. IPPM menyatakan akan membawa bukti mereka ke instansi terkait di Sultra dan Komisi V DPR bila diperlukan, serta mendorong dilakukan uji mutu beton, audit material independen, dan review prosedur pengadaan.
‎
‎Organisasi pemuda ini menuntut transparansi penuh: audit material, uji ketahanan beton terhadap air laut, pemeriksaan administrasi pengadaan, dan pertanggungjawaban bila ditemukan pelanggaran administratif atau tindak pidana. “Kami tidak akan berhenti sampai ada jawaban yang memuaskan. Proyek yang menyentuh keselamatan publik harus dikerjakan dengan integritas,” tegas Muhamad.
‎
‎Dikonfirmasi terpisah, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari memberikan tanggapan atas Pertemuan dengan Masa Aksi IPPM. Pihaknya menyatakan bahwa proyek yang tengah dikerjakan oleh PT PJP memang mengalami penyesuaian nilai anggaran, yang seharusnya senilai Rp43,7 miliar, namun dilakukan penghematan sehingga nominal yang keluar menjadi Rp28 miliar.
‎
‎“Kami tidak tahu-menahu terkait dugaan yang disampaikan teman-teman IPPM. Namun, memang ada penyesuaian nilai kontrak karena Penghematan anggaran. Kemungkinan besar hal inilah yang menyebabkan pekerjaan PT Pinar Jaya tidak sepenuhnya sesuai dengan DED,” kata Kepala Satuan Kerja Perencanaan dan Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (SATKET PJSA) Sulawesi IV Kendari, Muhammad Akil, saat Dengar pendapat dengan masa aksi.
‎
‎Kasus ini membuka pertanyaan lebih luas tentang tata kelola proyek pesisir di Sulawesi Tenggara: bagaimana negara memastikan puluhan miliar rupiah APBN benar-benar memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat pesisir, bukan habis untuk pengerjaan asal jadi. (FerM)

\ Get the latest news /