Warga Minta Polres Bitung Tutup Aktivitas Galian C Milik Epi di Tendeki
Kota Bitung. Sulut, MNCCTVNews.com — Terkait aktivitas Galian C jenis Pasir diduga tidak ber izin resmi, alias Ilegal di wilayah Hukum Polres Bitung hal ini semakin marak, warga minta Polres Bitung tutup kegiatan galian C di jalan lapen Tendeki kecamatan Matuari Kota Bitung, Kamis 27 Maret 2025.
Berdasarkan pantauan awak media. Terkait dugaan galian C milik Epi ada alat berat excavator Komatsu warna kuning sedang melakukan pemuatan pasir di mobil dum truk, hendak melakukan galian. Di ketahui Epi ini cukup lama berkegiatan galian C pindah – pindah tempat.
Saat di konfirmasi ke Kasatreskrim Polres Bitung Gede Indra Asti Angga Pratama STrK SIK MH menyampaikan, “Okee makai (makasih) infonya, besok saya turunkn time,” terangnya.
Saat para awak media di lokasi galian C milik bapak Epy ini melakukan konfirmasi ke orang kerja nya dan membenarkan kalau lokasi galian C tersebut adalah milik bapak Epi, “Ini milik Epi,” singkatnya dalam rekaman elektronik.
Diduga merusak lingkungan alam yang berdampak ke warga ketika banjir terjadi sebagian lumpur hanyut ke sungai arah ke girian kota Bitung.
Warga ini juga menyampaikan, akibat ulah galian C yang bisa dibilang galian liar, karena pindah – pindah tempat apalagi lahan produktif kelapa dirusak, hal itu ketika hujan akan mengalir air bercampur pecek kotor ke sungai yang mengalir sampai ke padat penduduk dan bisa saja ikan pada mati akibat dirusak Lingkungan tersebut,” tuturnya.
Apalagi pasir yang di muat ke mobil dum truk sebagian jatuh di jalan raya hingga dugaan menimbulkan kecelakaan karena pasir jatuh di jalan, berbahaya bagi pengguna kendaraan roda dua.
Jumat 24 Oktober 2024 Kamis 27 Maret 2025. Salah satu warga kota Bitung menyampaikan galian C di jalan lapen ujung Tendeki tetap berkegiatan sampai saat ini, “Iya sampe ini kegiatan galian pasir tetap berkegiatan padahal berdampak bagi pengguna kendaraan roda dua ketika pasir di atas jalan aspal kendaraan roda dua akan terpeleset syukur kalau hanya luka – luka tapi kalau kehilangan nyawa apakah pemilik galian C akan bertanggung jawab,” tutur warga yang belum menyebutkan namanya.
Hal terkait galian C diduga pasir bodong tak ber-izin ini membuat keluh kesah sebagian warga pengguna kendaraan jalan raya tersebut,” tutupnya.
(Tim Red)




