Kerinci, MNCCTVNEWS.COM – Peredaran rokok ilegal di wilayah Kerinci dan Kota Sungaipenuh kembali menjadi sorotan, rokok tanpa cukai atau dengan pita cukai palsu masih beredar bebas di pasaran tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
Dari hasil penelusuran di beberapa pasar dan toko, ditemukan sejumlah merek rokok tanpa pita cukai yang dijual secara terang-terangan. Kondisi ini tentu merugikan negara karena berpotensi menyebabkan kebocoran penerimaan pajak, serta memberikan dampak negatif bagi masyarakat dan pelaku usaha rokok yang taat aturan.
Beberapa pedagang yang ditemui mengaku menjual rokok ilegal karena harganya yang jauh lebih murah dibandingkan rokok legal. “Banyak pembeli yang lebih memilih rokok ini karena harganya terjangkau. Kami hanya mengikuti permintaan pasar,” ujar salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dan penegakan hukum di daerah ini. Hingga kini, belum terlihat adanya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang mengedarkan maupun memperjualbelikan rokok ilegal.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait seperti Bea Cukai serta kepolisian dapat segera mengambil langkah konkret dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Selain merugikan negara, maraknya rokok ilegal juga bisa memicu peredaran barang-barang tanpa standar kesehatan yang jelas, yang tentunya membahayakan konsumen.
Pemerintah pusat dan daerah perlu bersinergi untuk memperketat pengawasan serta menindak tegas pelaku usaha yang masih nekat menjual rokok ilegal. Keseriusan dalam menangani kasus ini akan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban serta melindungi kepentingan masyarakat luas.
Penulis ( ET )



