MNNCTVNEW.COM |Kutacane. Bupati Aceh Tenggara Muhammad Salim Fahkry didampingi Inspektur Inspektorat Kariman,Hatarudin staf Ahli,Muhammad A.Yani kepala kesbang pol linmas menerima Audiensi Forum Mambangun Desa(Formades)Aceh Tenggara.
Dalam pertemuan tersebut,Dewan Pimpinan Daerah Forum Membangun Desa (DPC-FORMADES)Aceh Tenggara menyampaikan beberapa permasalahan yang sedang diresakan oleh masyarakat Kabupaten Aceh Tenggara, yakni terkait Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara,Air Bersih,bantuan pertanian,
pencopotan 2 Camat,Serta Audit Khusus Penggunaan Dana Desa yang sudah selesai jabatanya sebagai pengulu atau pj pengulu di Aceh Tenggara.serta sejumlah masalah lain yang ada di Kabupaten Aceh Tenggara.
Bupati Salim Fakhry sangat merespon dan mengatakan,Forum Membangun Desa di singkat Dengan Formades adalah lembaga yang berfungsi kontrol masyarakat kepada Kabupaten yang dapat menjadi masukan dari kami agar dapat mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada di kabupaten Aceh Tenggara.
“Untuk permasalahan yang telah disampaikan tentu saja akan segera kami tindak lanjuti , jadi mohon segera laporkan dan bukti akurat kalo ada yang menyimpang dari koridor serta menyiapkan bukti falid agar tidak timbul Fitnah dan hari ini juga ada salah satu camat yang saya copot pungkas orang nomor satu di Aceh Tenggara ini.
Untuk permasalahan terkait Audit Khusus Penggunaan Dana Desa yang sudah berakhir masa jabatan Depenitif tahun 2024 serta sudah habis masa jabatan pj kepala Desa Aceh Tenggara Fakhry sudah menyiapkan surat untuk penegasan audit khusus ke insfektur Inspektorat untuk penggunaan dana desa yang di sampaikan oleh Forum Membangun Desa.
“Kami punya komitmen bagaimana mewujudkan yang kalian sampaikan menuju Aceh Tenggara adil dan makmur,serta terlihat perbaikan semua nya akan kami dengar, terutama masukan yang sifatnya prioritas akan wajib kami segera tindak lanjuti”, ujar Bupati Aceh Tenggara.
Sementara itu, ketua Forum Membangun Desa Muhammad Masir,ST Kabupaten Aceh Tenggara,mengatakan, terkait masalah pengusulan pencopotan jabatan Camat Darul Hasanah serta Camat Leuser,di segerakan kami sangat berharap di percepat supaya menjadi contah bagi yang lain supaya tidak main main dalam mengemban amanah Rakyat.
permasalahan Audit Khusus Penggunaan Dana Desa yang sudah habis masa jabatan 2024 serta habis masa jabatan pj kepala desa 2023 dan 2024 inspektorat jangan main-main saya dan Tiem Formades akan mengawasi apabila tidak sesuai dengan hasil investigasi kami dengan pihak inspektorat maka kami akan laporkan ke Bupati sekaligus melakukan aksi demonstrasi besar-besaran ke kantor bupati Aceh Tenggara.Rabu 16 juli 2025 Tutup Masir



