MNCCTVNews.com – Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Doni Efendi, mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh perusahaan media di wilayahnya untuk secara terbuka mencantumkan legalitas usaha mereka. Ia menekankan pentingnya transparansi, termasuk pencantuman nama perusahaan yang terdaftar di Administrasi Hukum Umum (AHU) serta identitas notaris yang membuat akta pendirian perusahaan media tersebut.
Menurut Doni, langkah ini merupakan bagian dari upaya menegakkan profesionalisme dan kredibilitas dunia pers, sekaligus sebagai tolok ukur keabsahan entitas media yang beroperasi. Ia juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, IWO-I akan membentuk Tim Pemantau Perusahaan Pers yang bertugas menertibkan media tidak layak tayang yang selama ini beroperasi tanpa standar yang jelas.
“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait keberadaan media yang belum memenuhi standar kelayakan, namun sudah aktif menjalankan kegiatan jurnalistik di lapangan,” ujar Doni, Jumat (13/6/2025).
Doni menegaskan, setiap perusahaan pers wajib mempekerjakan jurnalis yang kompeten, minimal pernah mengikuti pelatihan jurnalistik dan memiliki bukti berupa sertifikat. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menuntut profesionalisme dalam setiap aspek kegiatan jurnalistik.
Lebih jauh, Doni menyoroti maraknya media abal-abal dan oknum wartawan tanpa legalitas atau naungan organisasi resmi. Untuk itu, IWO-I akan bersinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah guna melakukan langkah konkret, termasuk sweeping terhadap oknum wartawan tidak bertanggung jawab.
“Kami tidak bisa lagi membiarkan profesi wartawan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Ini mencoreng nama baik dunia pers dan menimbulkan keresahan di kalangan narasumber,” tegas Doni.
Doni juga menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen IWO-I untuk mengembalikan marwah dan kehormatan profesi jurnalistik. Ia menekankan bahwa ketegasan adalah kunci untuk memastikan profesi ini kembali dihormati dan tidak disalahgunakan.
“Sudah saatnya profesi jurnalis dibersihkan dari oknum yang merusak citra dan nilai-nilai luhur pers. Kita harus menciptakan ekosistem media yang sehat, bertanggung jawab, dan profesional,” pungkasnya.
IWO-I mengajak semua pihak—aparat, pemerintah, serta masyarakat—untuk mendukung penuh gerakan ini demi terwujudnya iklim pers yang bersih dan bermartabat di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.



