MNCCTV NEWS

Scroll Untuk Lanjut Membaca

BANGKA BELITUNG — Penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi bagi nelayan mendapat dukungan dari Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPD HNSI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Ketua DPD HNSI Babel Ridwan, S.PKP, menegaskan, langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka mengusut perkara dugaan penyalahgunaan BBM subsidi nelayan periode 2023–2025 harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola distribusi agar subsidi benar-benar diterima nelayan yang berhak.

Dalam perkara tersebut, Kejari Bangka telah menetapkan dua tersangka dan menyebut adanya indikasi kerugian negara sekitar Rp1,4 miliar.
“Kami dari DPD HNSI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan apresiasi dan dukungan kepada Kejari Bangka. Penegakan hukum ini bukan semata-mata persoalan menghukum pihak yang diduga melakukan pelanggaran, tetapi yang paling penting adalah bagaimana hak nelayan terhadap BBM subsidi dapat terlindungi,” tegas Ridwan.

Penyaluran Makin Tertib
Menurut Ridwan, BBM subsidi, khususnya solar, merupakan kebutuhan vital bagi nelayan karena menjadi salah satu komponen utama biaya operasional untuk melaut.

Ia menyebut, setelah perkara tersebut diungkap dan diproses secara hukum, penyaluran BBM subsidi nelayan di lapangan dinilai semakin tertib.

“Yang kami rasakan di lapangan, setelah adanya pengungkapan dan proses hukum oleh Kejari Bangka, penyaluran BBM subsidi nelayan menjadi lebih tertib. Ini tentu harus kita apresiasi. Artinya, penegakan hukum memberikan efek positif terhadap pembenahan sistem,” ujarnya.

Ridwan berharap perbaikan tersebut tidak hanya berlangsung sementara. Menurutnya, pengawasan harus terus dilakukan agar tidak kembali muncul celah penyalahgunaan yang pada akhirnya merugikan nelayan kecil.

Jangan Sampai Nelayan Kecil

Menjadi Korban
Di sisi lain, HNSI mengingatkan agar langkah penertiban tidak justru membuat nelayan yang benar-benar berhak mendapatkan subsidi mengalami kesulitan.
Ridwan menilai, penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan pembenahan pelayanan, terutama terkait akurasi data nelayan, data kapal, rekomendasi BBM, kebutuhan riil, hingga mekanisme distribusi.

“Kita mendukung penertiban, tetapi jangan sampai nelayan kecil yang tidak tahu apa-apa kemudian menjadi korban dari sistem yang tidak jelas. Data harus benar, rekomendasi harus benar, kuota harus sesuai kebutuhan dan distribusinya harus transparan,” katanya.
Ia menegaskan, HNSI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Proses hukum kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. HNSI tidak ingin mencampuri proses penyidikan. Kami hanya ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan profesional, transparan dan memberikan keadilan,” ujar Ridwan.

HNSI Siap Kawal Distribusi BBM Subsidi
Untuk memastikan subsidi tepat sasaran, DPD HNSI Babel menyatakan siap bersinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, BPH Migas, Dinas Kelautan dan Perikanan, Pertamina, SPBN serta instansi terkait lainnya.
HNSI, kata Ridwan, juga siap memberikan masukan berdasarkan kondisi riil nelayan di lapangan, termasuk kebutuhan BBM berdasarkan jenis kapal, wilayah operasi, jumlah trip dan karakteristik nelayan.

“Kami siap bersinergi dengan Kejari, pemerintah daerah, BPH Migas, DKP, Pertamina, SPBN maupun instansi terkait. Kalau ada persoalan di lapangan, mari kita dudukkan bersama. Jangan sampai nelayan hanya menjadi objek kebijakan,” tuturnya.

Ridwan berharap pengungkapan perkara dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut menjadi titik balik bagi perbaikan sistem distribusi di Kabupaten Bangka maupun Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum bukan hanya diukur dari jumlah perkara yang berhasil diungkap, tetapi juga dari sejauh mana sistem mampu mencegah penyimpangan kembali terjadi.

“Jangan berhenti pada pengungkapan kasus. Yang lebih penting adalah bagaimana sistemnya diperbaiki. Kita ingin ke depan tidak ada lagi kebocoran, tidak ada permainan rekomendasi, tidak ada penyaluran yang tidak tepat sasaran, dan tidak ada nelayan yang berhak tetapi kesulitan mendapatkan BBM,” tegasnya.

Ia menambahkan, subsidi BBM merupakan uang negara sekaligus bagian dari dukungan pemerintah terhadap keberlangsungan kehidupan masyarakat pesisir.
“Pesan kami sederhana: kalau subsidi itu untuk nelayan, maka harus sampai kepada nelayan. Jangan sampai hak nelayan kecil dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

HNSI akan terus mengawal kepentingan nelayan dan mendukung setiap langkah penegakan hukum yang bertujuan menciptakan keadilan serta tata kelola subsidi yang bersih,” pungkas Ridwan.

Red.anasn70

\ Get the latest news /