Sungaipenuh, MNCCTVNews.com – Kinerja cepat dan profesional ditunjukkan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci dalam mengungkap kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala desa. Seorang pria berinisial FNE (36) berhasil diamankan pada Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 17.30 WIB di kawasan Pasar Beringin, Kota Sungai Penuh.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tindakan tegas ini merupakan respons dari laporan Kepala Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Supriadi, yang mengaku menjadi korban pemerasan. Dalam keterangannya, korban menyebut bahwa pelaku menuntut uang sebesar Rp5 juta, disertai ancaman akan menyebarkan berita negatif terkait pengelolaan dana desa apabila permintaan tidak dipenuhi.

Meski sempat memberikan uang Rp3 juta karena tekanan, Supriadi akhirnya memilih melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Polres Kerinci langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan dengan Nomor: LP/B/57/V/2025/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI.

Melalui koordinasi yang solid, tim gabungan dari Opsnal Satreskrim, Unit Politik Sat Intelkam, dan Provos Polres Kerinci segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kesigapan dan keseriusan Satreskrim dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

Menurut Kasat Reskrim Polres Kerinci, selain Supriadi, terdapat tiga kepala desa lain yang mengaku mengalami modus serupa. Pelaku diketahui kerap mengaku sebagai wartawan sekaligus anggota organisasi masyarakat (ormas) dalam menjalankan aksinya.

Barang bukti yang turut diamankan dari tangan tersangka antara lain:

  • 1 unit sepeda motor Honda Vario

  • 1 unit ponsel merek Realme

  • Uang tunai sebesar Rp1.000.000

  • 1 buah dompet

Saat ini, FNE tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kerinci. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya korban lain atau keterkaitan pelaku dengan kasus serupa di wilayah berbeda.

Kasus ini diproses berdasarkan Pasal 369 KUHP tentang tindak pidana pemerasan. Polres Kerinci, melalui Satreskrim, menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan identitas atau profesi yang dapat merugikan masyarakat, sekaligus menjaga marwah profesi pers dan ormas yang sah. ( ET )

\ Get the latest news /