KERINCI MNCCTVNews.com – Di balik kesederhanaan kehidupan desa, tersimpan fakta mencengangkan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang karyawan honorer di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Sungai Bungkal, tertangkap tangan mengedarkan sabu dalam jumlah yang mengkhawatirkan.
Pelaku berinisial DR, warga asli Koto Tinggi, dibekuk oleh Tim Opsnal Satresnarkoba pada Rabu malam (16/7) pukul 21.00 WIB, setelah petugas menerima laporan keresahan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang merusak ketenangan lingkungan.
Awalnya, hanya satu paket sabu ditemukan di dalam tas yang dibawa pelaku. Namun, kecurigaan polisi berbuah hasil besar saat penggeledahan dilanjutkan ke rumah pelaku—total 17 paket sabu berbagai ukuran berhasil disita. Berat total barang haram tersebut mencapai 17,53 gram bruto.
Tak hanya itu, ditemukan pula berbagai alat pendukung yang menunjukkan betapa profesionalnya operasi pelaku:
Barang Bukti yang Diamankan:
-
17 paket sabu siap edar
-
Timbangan digital, plastik klip, lakban
-
Pipet plastik, kaca pirek, alat hisap (bong)
-
Gunting, cutter, korek api gas
-
1 unit HP Vivo Y16
-
Dompet, tas selempang, tas jinjing
-
1 kotak bermerek WADIMOR
Hasil interogasi membuat bulu kuduk merinding. DR mengaku telah menjalankan bisnis haram ini selama sekitar 4 bulan, dengan pasokan sabu berasal dari seorang narapidana bernama Endang di Lapas Muara Sabak. Semua transaksi dikendalikan lewat handphone. Sistem distribusinya pun rapi dan modern: COD, metode “tempel”, dan pembayaran melalui aplikasi DANA atau tunai.
“Modusnya sangat canggih. Komunikasi via daring, pengiriman pakai sistem titik lokasi rahasia, dan pembayaran digital. Tapi sekecil apa pun mereka mencoba mengelabui hukum, tetap akan kita kejar,” tegas Kasat Narkoba IPTU Yandra Kusuma.
Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, melalui Kasat Narkoba, menyampaikan bahwa penindakan ini akan terus dikembangkan guna membongkar jaringan yang lebih luas. Langkah lanjutan meliputi:
-
Pemeriksaan saksi-saksi
-
Gelar perkara lanjutan
-
Pengujian laboratorium barang bukti ke BPOM
-
Penyusunan berkas penyidikan dan pelaporan ke pimpinan
IPTU Yandra juga menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat.
“Ini bukti bahwa mata dan hati warga adalah garda terdepan pemberantasan narkoba. Kami butuh kolaborasi ini untuk menjaga Kerinci dari ancaman perusak masa depan,” katanya.
Tak hanya sekadar penegakan hukum, kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba merusak generasi bangsa dengan narkotika. Polres Kerinci menegaskan komitmennya untuk menjadikan wilayah hukum Kerinci dan Kota Sungai Penuh sebagai zona BERSINAR — Bersih dari Narkoba.
“Insyaallah, kami akan terus berjuang memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Demi generasi muda, demi tanah Kerinci tercinta,” tutup IPTU Yandra dengan penuh semangat. ( Edi.T )



