Kerinci .MNCCTVNews.com – Keberadaan kantor Desa Seleman, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci, menuai tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Pasalnya, kantor pelayanan publik yang seharusnya menjadi pusat administrasi desa tersebut justru diduga beroperasi di rumah pribadi Kepala Desa.
Pantauan media ini di lapangan, Rabu (30/7/2025), terlihat sebuah papan nama bertuliskan “Kantor Desa Seleman” terpampang di sudut sebuah bangunan rumah yang dikonfirmasi sebagai milik pribadi sang kades. Namun yang lebih mengejutkan, saat jam kerja berlangsung, tidak tampak aktivitas pelayanan masyarakat. Pintu rumah tersebut bahkan terlihat tergembok rapat.
Kondisi ini memicu keresahan warga. Mereka mengaku kesulitan dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi karena kantor desa tidak beroperasi sebagaimana mestinya.
“Kami bingung, kalau kantor desa saja tidak jelas tempat dan waktunya, bagaimana kami bisa mendapat pelayanan? Kadang kami datang, tapi selalu tutup dan terkunci,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga mendesak agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMD) Kabupaten Kerinci, maupun Bupati Kerinci, segera mengambil tindakan tegas dan mengevaluasi kinerja kepala desa tersebut.
Selain dianggap tidak sesuai dengan aturan, penggunaan rumah pribadi sebagai kantor desa dinilai tidak layak secara etika pemerintahan dan menimbulkan kesan semrawut dalam tata kelola pelayanan publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Seleman belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi ini.
Hingga berita ini di terbitkan , kepala desa belum terkonfirmasikan
Penulis : Edi Tanjung
Editor : Edi Tanjung




