
Sekjen GASKAN Andi Muhammad Rifaldy & Aktivis Agus: Jangan Biarkan Warga Wilalang Jadi Penonton di Tanahnya Sendiri
KONAWE UTARA, SULAWESI TENGGARA – Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) menyatakan dukungan penuh dan apresiasi tinggi terhadap langkah strategis Asosiasi Izin Usaha Jasa Pertambangan (AIUJP) Wilayah Wilalang dalam memperjuangkan sinergi nyata antara perusahaan tambang dan pengusaha lokal.
Di tengah gempuran investasi nikel yang masif di tiga kecamatan—Wiwirano, Landawe, dan Langgikima—GASKAN menilai perjuangan AIUJP merupakan manifestasi dari keadilan ekonomi. Fondasi pertumbuhan suatu wilayah tidak boleh hanya diukur dari tonase produksi atau nilai kontrak, melainkan dari seberapa besar kesejahteraan tersebut kembali mengalir ke warga lokal.
Apresiasi ini disampaikan merespons keresahan Koordinator Wilayah AIUJP Wilalang, Mustaman, S.IP., yang menyoroti fakta lapangan: aktivitas pertambangan berjalan pesat, namun perputaran uangnya tidak tinggal di Wilalang akibat dominasi vendor dari luar daerah.
“Apa yang disuarakan Mustaman adalah fakta di lapangan. Investasi triliunan rupiah di Wilalang akan menjadi angka mati jika tidak menciptakan nilai tambah bagi warga asli. Prinsipnya sederhana dan itulah yang kami apresiasi dari AIUJP: Alamnya dari Wilalang, Sejahteranya Harus untuk Wilalang,” ujar Agus, Aktivis GASKAN, Jumat (16/5/2026).
Mengakhiri Paradoks: Kaya Sumber Daya, Miskin Akses Ekonomi
GASKAN menilai fenomena “masyarakat jadi penonton” di wilayah pertambangan adalah bentuk ketidakadilan sistemik yang harus segera dihentikan. Faktanya, pengusaha lokal di Wilalang secara legalitas IUJP, ketersediaan armada, dan kapasitas SDM sudah siap dan mampu bersaing dengan pengusaha dari luar Sulawesi Tenggara.
“Pengusaha lokal kita sudah punya alat berat, sudah memegang IUJP, dan memiliki tenaga kerja terampil. Namun, akses kemitraan sering kali tertutup. Perusahaan lebih memilih membawa vendor dari Kendari, Morowali, bahkan dari luar provinsi. Akibatnya, multiplier effect ekonomi tidak terjadi di sini. Inilah akar penyebab kecemburuan sosial dan potensi konflik di lapangan,” tegas Agus.
GASKAN menegaskan bahwa kehadiran AIUJP bukan sebagai kelompok penekan atau “pemalak”, melainkan sebagai solusi profesional. Konsep Resource Based Development (RBD) yang diusung Mustaman—yaitu mengelola kekayaan alam dengan menjadikan sumber daya lokal sebagai modal utama pembangunan—adalah pendekatan yang tepat dan sejalan dengan regulasi nasional.
“Ini bukan soal pembagian jatah premanisme. Ini adalah amanat UU Minerba No. 3 Tahun 2020 dan Permen ESDM No. 16 Tahun 2022. Perusahaan WAJIB mengutamakan pengusaha dan tenaga kerja lokal. Kehadiran AIUJP justru membantu perusahaan menjalankan aturan tersebut secara tertib, transparan, dan profesional,” tambahnya.
Tiga Komitmen Pengawalan Strategis GASKAN Bersama AIUJP
Sebagai wujud apresiasi sekaligus komitmen pengawasan, GASKAN bersama AIUJP merumuskan tiga pilar pengawalan strategis:
1. Untuk Perusahaan IUP: Buka Rantai Pasok Secara Transparan
Perusahaan wajib membuka data kebutuhan jasa secara terbuka dan memberikan porsi proporsional kepada pengusaha lokal yang tergabung dalam AIUJP. Cakupannya meliputi rental alat berat, hauling, katering, workshop, hingga pengadaan umum. Kemitraan yang transparan adalah kunci utama agar operasi tambang berjalan aman dan memperoleh social license to operate yang sesungguhnya dari warga.
2. Untuk Pemda Konawe Utara: Jangan Jadi Penonton Regulasi
Pemerintah Daerah tidak boleh bersikap pasif. GASKAN mendesak Bupati dan dinas terkait untuk memfasilitasi forum kemitraan rutin antara pemegang IUP dan AIUJP, serta melakukan audit penyerapan jasa dan tenaga kerja lokal secara terbuka. Regulasi pemberdayaan masyarakat jangan hanya menjadi pajangan di atas kertas.
3. Untuk Pengusaha Lokal Wilalang: Saatnya Naik Kelas
GASKAN mendukung penuh konsolidasi internal AIUJP. Pengusaha lokal harus menghentikan praktik perang harga murahan yang justru merugikan ekosistem bisnis sendiri. Saatnya “naik kelas” dengan menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), legalitas yang lengkap, dan manajemen yang profesional agar dapat bersaing secara terhormat dan bermartabat.
Pernyataan Tegas Sekjen GASKAN: Keadilan Adalah Harga Mati
Menutup pernyataannya, Sekretaris Jenderal GASKAN, Andi Muhammad Rifaldy, menegaskan sikap organisasi sebagai bentuk komitmen pengawalan jangka panjang:
“Kami dari GASKAN berdiri tegak bersama AIUJP Wilalang. Apresiasi kami berikan karena AIUJP berani bersuara lantang demi keadilan ekonomi warga. Pesan kami sangat jelas:
Kepada Perusahaan IUP yang beroperasi di Wilalang: Jangan jadikan warga lokal hanya sebagai objek CSR berupa bagi-bagi sembako sesaat. Jadikan mereka mitra bisnis yang setara. Beri mereka akses pekerjaan dan kemitraan yang layak. Itu adalah hak konstitusional mereka yang dijamin undang-undang.
Kepada Pemerintah Daerah Konawe Utara: Tegakkan aturan main! UU Minerba dan Permen ESDM sudah secara eksplisit memerintahkan keberpihakan pada pengusaha lokal. Kawal implementasinya dengan data valid, bukan sekadar janji politik.
Kepada Pengusaha Lokal yang tergabung dalam AIUJP: Jaga integritas dan tunjukkan kualitas terbaik. Hapuskan praktik kartel atau perang harga destruktif yang menjatuhkan martabat pengusaha Wilalang sendiri. Profesionalisme adalah senjata utama kita untuk bertahan dan berkembang.
GASKAN akan berfungsi sebagai watchdog. Kami berkomitmen penuh mengawal sinergi ini. Jika ditemukan perusahaan yang masih menutup diri atau ada oknum yang memanipulasi kemitraan ini untuk kepentingan pribadi, GASKAN tidak akan diam. Kami akan gunakan kekuatan suara netizen untuk menuntut akuntabilitas publik.
Ingat, Alamnya dari Wilalang, Sejahteranya Harus untuk Wilalang. Itu adalah harga mati. Kami akan kawal sampai tuntas!” Tegas Andi Muhammad Rifaldy
Sebagai tindak lanjut konkret, GASKAN memastikan akan segera mengirimkan Surat Terbuka dan melakukan audiensi dengan Bupati Konawe Utara, DPRD Konawe Utara, serta seluruh pimpinan perusahaan IUP di wilayah Wilalang sebagai bentuk pengawasan partisipatif yang berkelanjutan.
Naskah berita.
//Redaktur//MncctvNews//Mahfudin






